Berita Kriminal
JERIT Siswi SMP di Sumbawa Disetubuhi Kakek, Tetangga, & Teman Ayahnya, Kini Hamil: Anaknya Siapa?
Inilah kronologi terungkapnya kasus pencabulan terhadap siswi SMP di Sumbawa, dicabuli kakek, tetangga, teman ayahnya.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib pilu dialami siswi SMP di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) disetubuhi oleh kakek kandungnya, tetangga, dan teman ayahnya hingga kini hamil.
Dalam kasus ini siswi SMP tersebut disetubuhi di tiga tempat berbeda oleh tiga pelaku MS (52), JP (51), S (43).
Kini siswi SMP tersebut hamil usia kandungan dua bulan dan tak diketahui buah dari siapa di antara ketiga pelaku.

Kini ketiga pelaku telahberhasil ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian setempat.
Dalam kasus ini pelaku berinisial L berusia 15 tahun, warga Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili saat dikonfirmasi membenarkan kasus kekerasan seksual tersebut.
"Berkas perkara sudah lengkap. Tiga pelaku yaitu tetangga, teman ayah korban dan kakek kandungnya ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya sudah kami tahan," kata Regi saat dikonfirmasi Rabu (20/12/2023).
Baca juga: ANCAMAN Murid SMK di Kepri Bikin Siswi SD Pasrah Digagahi di Ruko, Takut Dibunuh: Dijanjikan Es Krim
Baca juga: BIADAB! Bocah 8 Tahun di Pangkalpinang 2x Digagahi Ayah Kandung, Diimingi HP: Pelaku Memelas Dibekuk
Regi memaparkan, dari hasil visum et rivertum terbukti korban mengalami luka lama dan hamil 2 bulan.
“Korban sudah di Sentra Paramitha untuk mendapatkan layanan rehabilitasi dan penanganan trauma hingga melahirkan,” sebut Regi.
Menurutnya, korban diupayakan tetap bisa bersekolah selama di Sentra Paramitha.
“Bisa sambil sekolah. Di sana juga ada beragam paket pelatihan keterampilan,” ucap Regi.
Adapun kronologi peristiwa berawal saat terjadinya perubahan bentuk tubuh korban L.
Ibu korban yang curiga langsung membawa sang anak melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat.

Betapa terkejutnya dia saat diketahui korban hamil usia kandungan dua bulan.
Ibu korban langsung melaporkan ke Polsek Buer pada akhir September 2023, hingga kasus itu dilimpahkan ke Reskrim Polres Sumbawa.
Modus pelaku dan tempat kejadian perkara (TKP) beragam karena ada lebih dari satu orang.
Jika dengan tetangga karena sering berinteraksi seperti mengantarkan ke sekolah dan mengajak korban belanja ke toko swalayan sehingga kejadiannya di luar rumah.
Sedangkan kakek korban ketika datang berkunjung ke rumah anaknya kerap kali sang cucu meminta tidur di samping kakek.
Orangtua korban yang tidak tahu apa-apa, tidak pernah curiga dengan beragam modus yang dilakukan pelaku.
Baca juga: JERIT Wanita Penjaga Warung Dibunuh Pria di Kotabaru, Korban Lemas Diikat, sempat Digagahi: Dendam

"Sang kakek J sudah mengakui perbuatannya dilakukan sebanyak 2 kali." ujar Regi.
"Saat itu ia tahu jika korban sudah sering melakukan perbuatan itu dengan tetangga," tuturnya.
Awalnya korban hanya sebutkan dua pelaku yaitu tetangga dan teman ayahnya.
Setelah pemeriksaan dan visum disebutkan lagi kakek kandung.
Dijelaskan, kondisi korban mengalami kebutuhan khusus artinya ada keterlambatan belajar dan gangguan emosional.
Meski mengalami kekerasan seksual, korban tampak biasa saja dan tidak ada trauma psikologis yang terlihat langsung.
"Dari keterangan korban, kekerasan seksual sudah dialami sejak duduk di bangku kelas 5 SD hingga sekarang ketika sudah SMP dengan pelaku yang berbeda hingga hamil," pungkasnya.
Kasus ini sontak membuat warga setempat geger.
Sementara korban kini merasakan trauma mendalam atas perbuatan cabul pelaku.
DETIK-DETIK Mama Muda di Konawe Digagahi Oknum Kades, Korban sempat Disanksi Hukum Adat: Selingkuh!
Seorang mama muda menjadi korban pencabulan dari oknum Kepala Desa (Kades) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban diketahui berinisial FWN dan pelaku cabul berinisial ST.
Dalam kasus ini, korban dirudapaksa di sebuah rumah pondok di sebuah kebun.
Kejadian terjadi pada Senin (11/9/2023) di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Berdasarkan data yang diterima TribunnewsSultra.com dari pihak kepolisian peristiwa bermula ketika FWN pisah ranjang dengan suaminya.

Baca juga: DETIK-DETIK Flash HP Selamatkan Mahasiswi KKN, Nyaris Disetubuhi Perangkat Desa di Kintamani: Trauma
Saat pisah ranjang itu, FWN kedapatan berjalan dengan lelaki lain dan membuat keluarga suami laki-laki tidak terima sehingga melaporkan FWN kepada kepala desa untuk diberikan hukuman adat.
Setelah dilakukan musyawarah, FWN pun kemudian dijatuhi sanksi adat untuk membayar uang Rp5 juta.
Wanita tersebut juga dimintai dua ekor sapi parang dan kain.
Belakangan FWN tak sanggup membayar sanksi adat tersebut.
Ia pun kemudian menemui kepala desa berinisial ST.
Dia berusaha membicarakan hal tersebut dan meminta keringanan.
Hingga pada akhirnya, siasat licik ST pun muncul.
Baca juga: SIASAT LICIK Pemuda di Aceh Perdaya Ayah, Rumahnya Dijadikan Tempat Zina: 1 Wanita Disetubuhi 4 Pria
Baca juga: BEJATNYA Pria di Bengkulu, Nekat Rudapaksa Cucu Tiri, Korban Depresi, Lapor Ortu: Aku Diperkosa
Hanya saja kesulitan FWN itu kemudian dijadikan oleh ST untuk menuntaskan nafsu birahinya.
Saat itu, ST menawarkan kepada FWN jika dirinya bisa mengurus permasalahan FWN.
Bahkan, ia diiming-imingi harta benda bila menuruti kemauan oknum kepala desa tersebut.
Sempat menaruh curiga dengan arah pembicaraan oknum kepala desa, FWN kemudian memberitahukan hal tersebut kepada keluarganya.
Hanya saja, keluarganya saat itu belum memperhatikan FWN.

Belakangan ketika FWN sudah disetubuhi oleh oknum kepala desa, keluarganya kemudian merespons panggilan FWN sehingga FWN pun menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Karena tak terima dengan perbuatan oknum kepala desa, FWN kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP Henfranto Tandirerung membenarkan seorang ibu muda datang melapor.
Ibu muda tersebut melapor bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan oknum kepala desa.

"Dan saat ini laporan tersebut masih dalam penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Konsel pada Unit PPA," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (13/9/2023).
Lebih jauh, AKP Henfranto Tandirerung mengatakan oknum kepala desa tersebut pun sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah ditetapkan tersangka," tuturnya.
Kini pelaku terancam hukuman berat atas tindakannya.
Sementara itu, korban masih merasakan trauma berat.
Kasus ini sontak membuat warga setempat geger.
Mereka seolah tak menyangka dengan aksi cabul dari kades tersebut.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
3 Bulan Diteror, Dea Permata Lapor Polisi Tapi Diabaikan, Kini Dibunuh di Purwakarta, Sempat Curhat |
![]() |
---|
Skenario Keji Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Halmahera, Balas WA, Tulis Soal Depresi di X Korban |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia di Sumbar, Pelaku Dihukum Mati, Tak Minta Maaf |
![]() |
---|
Tidur Bareng Anak, Ibu Muda di Palembang Syok Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Selamat saat Suami Pulang |
![]() |
---|
Pengakuan Rozi Pemuda Tega Bunuh Anak 6 Tahun di OKI Sumsel, Kecanduan Film Dewasa: 'Pingin Bebini' |
![]() |
---|