Breaking News:

SEGERA IKUTI! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jakarta Masih Dibuka, Nikmati Bebas Denda-denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jakarta masih dibuka, nikmati bebas denda-denda.

Editor: Candra Isriadhi
DOK. SHUTTERSTOCK/Abm p.poed
Ilustrasi STNK. Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jakarta masih dibuka, nikmati bebas denda-denda. 

Tak hanya pembebasan denda, tapi juga ada diskon tunggakan PKB.

Biar jelas, berikut manfaat pemutihan di Sultra:

- Bebas denda PKB
- Bebas pokok dan denda BBNKB II
- Diskon 2,5 persen PKB masa pajak tahun 2023
- Diskon 10% pokok tunggakan PKB
- Diskon 20% PKB tunggakan kendaraan umum
- Diskon 30% tunggakan angkutan barang
- Diskon 40% tunggakan angkutan umum

(Motorplus-online.com)

Diolah dari artikel Motorplus-online.com.

Halaman 4/4
Tags:
manfaat pemutihan pajak kendaraanaturan baru bayar pajak kendaraansyarat baru bayar pajak kendaraandiskon pajak kendaraanPajak Kendaraanpemutihan pajak kendaraanSTNKbiaya balik nama kendaraanJakarta
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved