SEGERA IKUTI! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jakarta Masih Dibuka, Nikmati Bebas Denda-denda
Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jakarta masih dibuka, nikmati bebas denda-denda.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Segera ikuti! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jakarta masih dibuka, nikmati bebas denda-denda.
Bagi masyarakat di Provinsi Jakarta, khususnya pemilik kendaraan yang sedang mati pajak, perlu ikuti program keringanan ini.
Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jakarta, masih berlangsung hingga 29 Desember 2023.
Selama pemutihan pajak, semua wajib pajak akan dibebaskan dari denda-denda, sehingga biaya yang dikeluarkan juga tidak besar.
Wajib pajak hanya dikenai biaya pajak yang tertera pada halaman belakang STNK saja.
Syaratnya, bawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, juga bawa BPKB asli sebagai bukti.
Kalau BPKB tidak ada karena digadai? Silakan datang ke leasing dan meminta surat keterangan dari petugas di sana.
Baca juga: INGAT! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jabar Segera Ditutup, Nikmati Dikson PKB & Bebas BBNKB II
Selama pemutihan pajak, motor yang pajaknya sudah mati bertahun-tahun pun juga bisa dilakukan perpanjangan.
Dengan membawa motornya untuk dicek nomor rangka dan nomor mesin dan harus dilakukan di kantor Samsat.
Kalau sekadar membayar pajak tahunan di musim pemutihan pajak ini masih bisa dilakukan di gerai Samsat.
7 Provinsi Segera Akhiri Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Bebas Bea Balik Nama & Diskon Lain
1. Sumatera Barat
Mengutip akun Instagram @bapenda.sumbar, pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Barat (sumbar) menggelar pemutihan sampai 23 Desember mendatang.
Program pemutihan PKB tersebut mengusung tema 5 UNTUNG, yakni:
- Bebas sebagian pokok PKB
- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pelat BA dan Non BA
- Bebas denda PKB
- Bebas denda BBNKB
- Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dari PT Jasa Raharja
| Promo JSM Alfamart, Indomaret, Superindo, Banjir Diskon Minyak Goreng 2 Liter Hanya Rp 36 Ribuan | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Hore! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Masih Berlaku, STNK Mati Bisa Ditebus Gratis Tanpa Denda | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Daftar Promo Superindo, Indomaret dan Alfamart, Minyak Goreng 2 Liter Hanya Rp 36 Ribuan Saja | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Riset Ipsos 2025: Ungkap Aspek UMKM & Brand Lokal dalam Memilih Platform E-Commerce | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|
| Transjakarta Buka Lowongan Kerja 2025, Dicari Banyak Lulusan Jurusan IT, Ijazah SMA Boleh Mendaftar | 
				      										 
												      	 |  
				    
|---|