Breaking News:

Pemilu 2024

DITEMUKAN Transaksi Mencurigakan Dana Pemilu 2024, KPK, Bawaslu & KPU Langsung Bergerak

Ada transaksi janggal terkait dana Pemilu 2024, KPK, Bawaslu & KPU langsung bergerak mengusut.

Editor: Delta Lidina
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Ditemukan transaksi janggal terkait dana Pemilu 2024. 

PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia.

Fakta-Fakta Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun mengungkap fakta terkait temuan transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.

1. Transaksi Mencurigakan meningkat lebih dari 100 Persen

Ivan Yustiavandana menyebut transaksi mencurigakan tersebut meningkat lebih dari 100 persen pada masa kampanye Pemilu 2024.

"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," kata Ivan Yustiavandana di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

2. Rekening Khusus Dana Kampanye Tak Bertambah dan Berkurang

Ivan pun menyebut transaksi mencurigakan itu ditemukan karena rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang tak bertambah maupun berkurang.

Padahal RKDK digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye.

Aktivitas pembiayaan kegiatan kampanye justru terlihat dari rekening-rekening lain.

"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," kata Ivan.

3. Transakasi yang Ditelusuri Capai Triliunan

Sejauh ini, tracing atau pelacakan sudah dilakukan PPATK terkait dana kampanye Pemilu 2024.

Termasuk di antaranya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye capres-cawapres dan partai politik.

Data-data transaksi mencurigakan pun sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Besaran transaksi yang ditracing oleh PPATK terkait kampanye ini mencapai triliunan rupiah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pemilu 2024KPKBawasluKPU
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved