Berita Viral
3 Pria Ini Nekat Selundupkan 50 Pengungsi Rohingya ke Aceh Timur, Dapat Rp42 Juta dari Tiap Korban
Tiga pria warga rohingya diamankan polisi karena terlibat kasus penyelundupan orang ke Aceh Timur.
Editor: Eri Ariyanto
Selain itu ia juga tak bisa mencari negara ketigas karena tak memiliki dokumen resmi.
"Sampai saat sekarang saya tidak dapat solusi untuk anak-anak saya." ujarnya.
"Number satu sekolah, number dua biaya kehidupan, number tiga tidak dapat proses ke negara ketiga," jelasnya.
Hingga saat ini Nur Islam berharap Pemerintah Kota Makassar mau memberikan dokumen resmi agar bisa mengurus proses ekstradisi ke negara ketiga.
"Sampai sekarang ditangani UNHCR, tolonglah harus saya minta warga negara," ucapnya.

Tak bisa keluarkan dokumen
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Mely Zumbriani membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa ada beberapa pengungsi Rohingya yang telah mendatangi kantornya untuk mengurus dokumen kependudukan di Dinas Catatan Sipil.
Dia menegaskan, tidak akan mengeluarkan dokumen apapun kepada warga negara asing.
Selama tidak memiliki Kitap dan Kitas, mereka tidak bisa mengajukan permohonan KTP.
Pasalnya Kitap dan Kitas adalah dokumen penting jika WNA ingin menjadi WNI.
"Mereka datang ke Indonesia mencari suaka, jadi untuk pengambilan dokumen kependudukan kami tidak bisa memberikan surat dokumen keterangan apa-apa," ujar Mely, Jumat (22/12/2023).
Pihaknya selama ini tetap menaati peraturan tersebut.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Misteri Remaja Hilang 40 Tahun Terbongkar: Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Rumah Teman Sekelas |
![]() |
---|
Miliarder Kilat 7 Hari, Sopir Bank Jateng Gondol Rp 10 M, Beli Rumah, Ditangkap saat Masih Nyaman |
![]() |
---|
Dituduh Terlibat Prostitusi, Shinta Bachir Malah Biayai Umrah Penuding: Biar Dia Minta Maaf ke Allah |
![]() |
---|
Malam Sebelum Meninggal, Icang Faisal Minta Bertemu Anak-anak, Bak Firasat Bakal Jadi yang Terakhir |
![]() |
---|
Siskaeee Kembali ke Publik Usai Bebas dari Hukuman: Rindu Akting, Tapi Tak Mau Terjerumus Lagi |
![]() |
---|