Mulai 1 Januari 2024, Beli Gas Elpiji 3 kg Harus Bawa KTP, Ini Kelompok yang Dilarang Pakai Subsidi
Pembelian liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kg wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024.
Editor: Sinta Manila
Nelayan pengguna elpiji subsidi tercatat memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton (GT), serta menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power.
Cara daftar untuk beli elpiji 3 kg
Dikutip dari laman MyPertamina, masyarakat yang akan mendaftar sebagai penerima subsidi tepat elpiji 3 kg wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke pangkalan resmi.
Sub-penyalur atau pangkalan resmi akan mendaftarkan data identitas masyarakat yang tercantum pada nomor KTP dan KK ke Merchant Apps MyPertamina sebagai kelompok penerima bantuan subsidi tepat elpiji 3 kg.
Jika sudah terdaftar, masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kg hanya perlu menunjukkan KTP di pangkalan resmi.
Berikut tata cara pendaftaran agar dapat membeli elpiji 3 kg mulai 1 Januari 2024:
- Kunjungi sub-penyalur atau pangkalan elpiji 3 kg terdekat
- Sampaikan kepada pihak penyalur terkait pendaftaran pembelian elpiji 3 kg
- Tunjukkan KTP dan KK
- Pihak pangkalan akan membantu proses pendaftaran
Artikel diolah dari Kompas.com
Sumber: Tribunnews.com
Sosok Djoko Susanto, Wabup Jember Laporkan Gus Fawait ke KPK, Merasa Hanya Jadi Ban Serep Kekuasaan |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Brigadir Esco, Ayah Temukan Bercak Darah di Handuk Cucu, Ungkap Kejanggalan |
![]() |
---|
Dipecat dari DPRD Gorontalo, Hidup Wahyudin Moridu Berubah Drastis, Dapat 200 Ribu dari Nyupir Truk |
![]() |
---|
Sosok Amaq Siun Ayah Briptu Rizka yang Temukan Jasad Brigadir Esco, Diperiksa, Syok Anak Tersangka |
![]() |
---|
Fakta-fakta Mahasiswa Baru Dipaksa Mencium Kening Teman Saat PKKMB, Berawal dari Ide Alumni |
![]() |
---|