SEGERA IKUTI! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Masih Berlaku, Nikmati Diskon 40 Persen & Bebas Biaya
Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 masih berlaku, nikmati diskon dan bebas biaya lainnya.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Segera ikuti! pemutihan Pajak Kendaraan 2023 masih berlaku, nikmati diskon dan bebas biaya lainnya.
Program keringanan pemutihan Pajak Kendaraan 2023 kini masih berlaku di beberapa daerah.
Pada momen ini, masyarakat bisa mendapatkan banyak manfaat dari pemutihan Pajak Kendaraan 2023.
Salah satu wilayah yang masih mengadakan pemutihan Pajak Kendaraan 2023 adalah Kukar.
Layanan tersebut digagas Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan (Bapenda) wilayah Kukar atau Samsat Kukar.
Dengan nama 'Samsat Ekstra', brother bisa membayar pajak di hari libur.
Seperti yang disampaikan Kepala UPTD PPRD Bapenda provinsi wilayah Kukar, Aji Agustina.
Baca juga: SELAMAT! Pemutihan Pajak Kendaraan Berlanjut 2024, Wilayah Ini Bebaskan Progresif & Diskon Denda
"Layanan Samsat Ekstra ini dibuat untuk memfasilitasi WP membayar pajak di hari libur," ujarnya mengutip TribunKaltim.co.
Layanan Samsat Ekstra ini dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Desember dan Selasa, 26 Desember.
Pelayanan pajak ini berlokasi di kawasan Car Free Day (CFD) Kecamatan Tenggarong dan Pasar Kecamatan Loa Kulu.
"Jadi WP bisa mendatangi dua tempat tersebut untuk membayarkan pajak kendaraannya," tambahnya.
Terlebih, ada diskon pajak kendaraan yang masih berlaku sampai akhir Desember 2023.
"Ada banyak diskon yang diberikan, selain itu yang terpenting bahwa ada pembebasan denda bagi pajak yang menunggak. Harapan kami masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini," tuturnya.
Mulai dari diskon 2 persen untuk pajak yang berakhir pada bulan ini.
Lalu, potongan 5 persen buat pajak yang berakhir 1 hingga 60 hari ke depan.
Serta diskon 10 persen bagi pajak yang berakhir 31-60 hari ke depan.
Baca juga: SEGERA IKUTI! Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jakarta Masih Dibuka, Nikmati Bebas Denda-denda
Selain itu, ada diberikan keringanan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mendapat free atau tidak bayar BBN, hanya bayar plat nomor atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Begitu juga dengan pajak progresif yang menunggak akan mendapatkan diskon hingga 40 persen.
"Jadi bagi masyarakat khususnya di Kukar saat ini, manfaatkan program relaksasi pajak sampai akhir bulan Desember 2023 ini. Belum tentu di tahun depan akan ada diskon seperti ini lagi," tutupnya.
Nah, brother yang berada di wilayah tersebut, jangan sia-siakan momen ini ya!
(Motorplus-online.com)
Diolah dari artikel Motorplus-online.com.
Sumber: Tribun Kaltim
| Promo JSM Alfamart, Indomaret, Superindo, Banjir Diskon Minyak Goreng 2 Liter Hanya Rp 36 Ribuan |
|
|---|
| Hore! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Masih Berlaku, STNK Mati Bisa Ditebus Gratis Tanpa Denda |
|
|---|
| Daftar Promo Superindo, Indomaret dan Alfamart, Minyak Goreng 2 Liter Hanya Rp 36 Ribuan Saja |
|
|---|
| Riset Ipsos 2025: Ungkap Aspek UMKM & Brand Lokal dalam Memilih Platform E-Commerce |
|
|---|
| Transjakarta Buka Lowongan Kerja 2025, Dicari Banyak Lulusan Jurusan IT, Ijazah SMA Boleh Mendaftar |
|
|---|