Palestina vs Israel
UU Kontroversial yang Disahkan PM Netanyahu, Dibatalkan Mahkamah Agung Israel, Bakal Picu Keretakan
Mahkamah Agung Israel membatalkan undang-undang kontroversial yang disahkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Senin (1/1/2024).
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Negara Israel sedang menghadapi pergolakan dalam negeri tentang undang-undang baru yang disahkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Dilansir dari Reuters pada Selasa (2/1/2024), undang-undang tersebut merupakan bagian dari perombakan peradilan yang diusulkan oleh Netanyahu dan koalisinya,.
Nantinya dikhawatirkan akan terjadi keretakan, pada prinsip-prinsip demokarasi di Israel.
Baca juga: Tentara Israel Kena Infeksi Kulit Parah di Gaza, Setelah Digigit Lalat Pasir yang Bawa Parasit Tikus
Mahkamah Agung Israel membatalkan undang-undang kontroversial yang disahkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Senin (1/1/2024).
Sebelumnya, undang-undang tersebut memicu protes nasional selama berbulan-bulan.
Undang-undang itu menghilangkan kemampuan pengadilan, atau peradilan yang lebih memihak kepada Netanyahu.
Baca juga: Jet Tempur Israel Tewaskan Mantan Menteri Agama Palestina, Rumah Dihantam Serangan pada Pagi Hari
Dampaknya ialah menyebabkan keretakan di Israel dan menjadi bentuk keprihatinan terhadap prinsip-prinsip demokrasi di negara tersebut.
Keputusan pengadilan hari Senin dapat menguji kekompakan pemerintahan darurat yang dibentuk untuk mengelola perang melawan Hamas.
Menteri Keuangan Bezalel Smotrich menolak keputusan tersebut sebagai keputusan ekstrem dan memecah belah.

Sedangkan 12 dari 15 hakim memutuskan bahwa hal tersebut berada dalam parameter pengadilan untuk membatalkan "undang-undang dasar" kuasi-konstitusional.
Sementara delapan hakim memutuskan untuk membatalkan undang-undang dasar khusus ini.
Yang menurut pengadilan menyebabkan kerusakan yang parah dan belum pernah terjadi sebelumnya pada karakteristik inti Israel sebagai negara demokratis.
Baca juga: Netanyahu Tak Terima Disamakan dengan Hitler Oleh Presiden Erdogan, Sebut Turki Genosida Suku Kurdi
Partai Likud pimpinan Netanyahu mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung tersebut sangat disayangkan, karena menentang keinginan rakyat untuk bersatu, terutama pada masa perang.
Meski demikian, partai ini tidak membahas langkah-langkah yang akan diambil dalam pernyataan singkatnya tersebut.
Yair Lapid, ketua oposisi dan mantan perdana menteri, memuji keputusan pengadilan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Detik-detik Kejadian Pria Israel Meledak Terkena Ranjau Darat saat Menendang Bendera Palestina |
![]() |
---|
Terungkap Sumber Pasokan Senjata Hamas, Ternyata dari Iran dan Pasar Gelap: Diselundupkan |
![]() |
---|
Toko Roti di Gaza Buka Kembali, Warga Rela Antre Berjam-jam, Sebelumnya Sempat Konsumsi Pakan Ternak |
![]() |
---|
Heboh! Bom-bom Israel Ditemukan di Sekolah-sekolah Gaza, Beratnya Bikin Terkaget-kaget: Total 453 Kg |
![]() |
---|
Ribuan warga Israel Unjuk Rasa, Tuntut Akhiri Perang Gaza, 'Orang Yahudi & Arab Tolak Bermusuhan' |
![]() |
---|