Breaking News:

Pilpres 2024

Gibran Izin Tak Masuk Kerja, Bakal Penuhi Panggilan Bawaslu Buntut Bagi-bagi Susu Gratis, Ditegur?

Gibran Rakabuming Raka izin tak masuk kerja lantaran dirinya harus memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.

Editor: Eri Ariyanto
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (1/1/2024). 

"Kami berkoordinasi dengan Mas Gibran ya sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam dikutip dari Kompas.com.

Unggahan Roy Suryo menyingung Gibran yang menggunakan tiga mikrofon sekaligus, mulai dari clip-on, hand-held, dan headset.
Unggahan Roy Suryo menyingung Gibran yang menggunakan tiga mikrofon sekaligus, mulai dari clip-on, hand-held, dan headset. (Twitter @KRMTRoySuryo1)

BUNTUT Hoaks 3 Mic Gibran saat Debat, Roy Suryo Kini Dipolisikan: Tim Hukum Saya Sedang Mengkaji

Pakar telematika Roy Suryo akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pelaporan ini atas tudingan Roy Suryo terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming.

Roy menuding Gibran memakai tiga mikrofon yang disebutnya sebagai tindak kecurangan saat debat Pilpres 2024 kedua pada 22 Desember 2023 lalu.

Lalu bagaimana tanggapan Roy Suryo terhadap laporan yang dialamatkan ke dirinya?

Roy menyebut pelaporan terhadap dirinya itu kini sudah dikaji oleh tim kuasa hukumnya.

"Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut," tuturnya usai dihubungi Tribunnews.com, Selasa (2/1/2024).

Roy mengungkapkan tim kuasa hukumnya bakal memberikan tanggapan resmi soal pelaporan tersebut pada hari ini, Rabu (3/1/2024) atau besok Kamis (4/1/2024).

"InsyaAllah besok (hari ini) atau lusa (besok) akan ada sikap atau tanggapan resmi dari tim hukum saya tersebut. jadi tunggu saja," ujarnya.

Baca juga: Roy Suryo Anggap Pernyataan Ketua KPU Tukang Fitnah Sebagai Pencemaran Nama Baik, Bakal Lapor?

Dikethaui, Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh salah satu organisasi bernama PILAR 08 dengan nomor laporan KP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.

Laporan tersebut atas dugaan kabar hoaks soal Gibran memakai tiga mikrofon saat debat cawapres pada 22 Desember 2023 lalu yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

Kabid Hukum PILAR 08, Hanfi Fajri selaku pelapor menyebut jika tudingan Roy Suryo tidak berdasar.

Dalam hal ini, KPU sebagai penyelenggara juga sudah membantah.

"Katanya Roy Suryo tersebut menyatakan bahwa adanya kecurangan. Padahal semuanya sudah dibantah sama ketua KPU. Konsorsium dari penyelenggara TV tersebut sudah dibantah. Tapi Roy Suryo malah tetap ngotot bahwa dia merasa paling benar," kata Hanfi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024BawaslucawapresGibran Rakabuming Raka
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved