Breaking News:

Pilpres 2024

Pengusaha Tembakau, Haji Her Diperiksa Bawaslu Soal Bagi-bagi Uang Gus Miftah, Ada Pelanggaran?

Haji Her datang ke kantor Bawaslu pada Jumat (5/1/2024) pukul 19.30 WIB dan keluar dari kantor Bawaslu pukul 22.00 WIB.

Editor: Sinta Manila
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
CEO PT Bawang Mas Grup, H. Khoirul Umam (tengah) 

"Haji Her kooperatif saat hadir ke kantor dan cukup baik menjawab semua pertanyaan," imbuh Suryadi.

Sosok Haji Her, pebisnis tajir asal Madura yang meminta Gus Miftah untuk bagi-bagi uang
Sosok Haji Her, pebisnis tajir asal Madura yang meminta Gus Miftah untuk bagi-bagi uang (X Irwan Tarigan / TribunMadura)

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengungkapkan, dari beberapa orang yang sudah dijadwalkan untuk diklarifikasi, tinggal Gus Miftah yang belum.

"Surat undangan klarifikasi kepada Gus Miftah baru akan dikirim hari ini," ungkapnya.

Menurut Suryadi, setelah semua klarifikasi selesai, maka Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menggelar kajian atas semua keterangan yang disampaikan oleh pihak yang diklarifikasi, dipadukan dengan temuan data dan fakta di lapangan.

"Setelah klarifikasi dengan Gus Miftah selesai, Gakkumdu nanti yang akan menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak," tegasnya.

Artikel diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
Haji HerpengusahaTembakaubagi-bagi uangGus Miftah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved