Breaking News:

SYARAT Dapatkan Subsidi Motor Listrik 2024, Pastikan Bawa Pulang Rp 10 Juta Secara Cuma-cuma

Syarat dapat subsidi motor listrik 2024, pastikan bawa pulang Rp 10 juta secara langsung.

Editor: Candra Isriadhi
United E-Motor
Cara dapat subsidi atau potongan dari pemerintah Rp 10 juta. Syarat dapat subsidi motor listrik 2024, pastikan bawa pulang Rp 10 juta secara langsung. 

Konversi motor listrik adalah program pemerintah dalam rangka menekan polusi kendaraan dan impor bahan bakar minyak (BBM), yaitu mesin penggerak motor BBM lama diganti dengan mesin penggerak motor listrik berbasis baterai.

Rangka, rem serta sistem bukaan gas motor lama tetap dipertahankan, agar keamanan, kenyamanan serta rasa berkendara tetap sama layaknya mengenai motor BBM.

Baca juga: HORE! PT AHM Resmi Menjual Motor Listrik Pertama di Indonesia, Honda EM1 e:, Harga Mulai Rp 33 Juta

Berikut aturan terbaru konversi motor listrik sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023:

-Bantuan diberikan dalam bentuk potongan biaya konversi

-Biaya konversi sebagaimana dimaksud paling sedikit meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik

-Biaya konversi ditetapkan paling tinggi sebesar Rp 17 juta untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan

-Nilai potongan biaya bonversi diberikan sebesar Rp 10 juta untuk setiap sepeda motor konversi Pemberian bantuan dilakukan secara berkala berdasarkan tata kelola pencairan dan penyaluran dana bantuan

Cek syarat dapat subsidi motor listrik Rp 10 juta.
Cek syarat dapat subsidi motor listrik Rp 10 juta. (MOTOR Plus/ A. Ridho)

-Bantuan diberikan untuk periode:

-Tahun anggaran 2023 paling banyak 50 ribu unit sepeda motor listrik

-Tahun anggaran 2024 paling banyak 150 ribu unit sepeda motor listrik

Baca juga: SELAMAT! Era Motor Listrik Tiba, Honda Luncurkan Titik Swap Baterai, Ini Daftar Lokasi di Indonesia

-Jumlah unit sepeda motor listrik konversi dapat dievaluasi berdasarkan kebijakan pemerintah terkait program konversi

-Evaluasi jumlah unit sepeda motor listrik dilakukan dan ditetapkan oleh Menteri ESDM

Diberitakan Kompas.com (2023), berikut tahapan konversi motor listrik:

BPKB Kendaraan dan STNK.
BPKB Kendaraan dan STNK. (ist)

-Pemohon mengisi formulir Pendaftaran Secara Online melalui ebtke.esdm.go.id atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftar

-Bengkel konversi akan melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (Kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin dan Nomor Rangka)

Halaman 2/3
Tags:
motor listrikkonversi kendaraan listrikpajak kendaraan listriksubsidi kendaraan listrik
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved