Breaking News:

Bansos dan BLT

TAK SEMUA DAPAT, Ini Syarat Penerima Bansos PKH 2024, Pastikan Penuhi Kriteria, Dapatkan Rp 750 Ribu

Inilah syarat dapat bansos PKH 2024, pastikan penuhi kriteria agar dapat Rp 750 ribu per tahap.

Editor: Candra Isriadhi
Grid.id
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos. Inilah syarat dapat bansos PKH 2024, pastikan penuhi kriteria agar dapat Rp 750 ribu per tahap. 

- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap, atau Rp1.500.000/tahun

- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap, atau Rp2.000.000/tahun

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

- Kategori lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Selain itu, peserta PKH juga memiliki kewajiban untuk:

- Memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak umur 0--6 tahun.

- Mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah.

- Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan disabilitas.

Inilah cara cek penerima PKH 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Ilustrasi Bansos PKH Balita.
Ilustrasi Bansos PKH Balita. (TribunPontianak/Ka/Net)

 1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM BPNT dan PKH.

Perlu digarisbawahi, mengecek penerima PKH dapat dilakukan siapa saja, sepanjang mengetahui nama dan alamat lengkap dari yang bersangkutan.

(TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
Bansos 2024cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansoscara cek bansosBansos PKHBansos BalitaBansos Ibu Hamil
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved