Pilpres 2024
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Sampaikan Berita Bohong Soal Anggaran Rp 700 Triliun
Anies Baswedan dilaporkan, yang diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang dugaan berita bohong.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pada saat debat capres, pada Minggu (7/1/2024) malam, Anies Baswedan mengkritik anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp 700 Triliun.
Menurut Anies dengan anggaran sebesar itu, tetap tidak bisa membuat pertahanan negara maksimal.
Anies menambahkan kritikannya, bahwa anggaran sebesar tersebut justru digunakan untuk membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas.
Baca juga: Anies Ingatkan Lagi Soal Netralitas Presiden, saat Jokowi Kritik Debat Cenderung Menyerang Personal
Anies juga menyinggung bahwa ada separuh dari jumlah tentara Indonesia tidak memiliki rumah dinas.
"Rp 700 triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan itu, justru digunakan untuk membeli alat-alat alutsista yang bekas, di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas," kata Anies.
Anies Dilaporkan
Pernyataan calon presiden nomor urut 1 itu, berbuntut panjang.
Baca juga: Anies Sindir Kepemilikan Lahan Prabowo 340.000 Hektar, Contek Taktik Debat Jokowi di Pilpres 2019?
Sejumlah orang dari organisasi kepemudaan (OKP), artis, dan unsur relawan pendukung Prabowo-Gibran mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri di Jakarta pada Selasa (9/1/2023) malam.
Mereka datang untuk melaporkan Anies Baswedan yang diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang dugaan berita bohong.
Hal itu terkait s pernyataan Anies dalam debat capres yang dianggap berbohong terkait anggaran Kemenhan Rp 700 Triliun dan lebih dari setengah prajurit TNI tidak memiliki rumah.
Unsur-unsur pemuda dan relawan itu antara lain adalah Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) dan Relawan Pandawa 5 pimpinan M. Ryano Panjaitan serta ada juga perwakilan artis ibu kota dan sejumlah tokoh - tokoh pemuda antara lain Arief Rasidi, Achmad Suhawi, Diko Nugraha, Ilham A. Rasul, Dedi Jaya Saputra serta Adhery Z. Sitompul sebagai penasehat hukum.
"Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka melaporkan capres Anies Baswedan yang diduga menyebarkan berita bohong yang di sampaikan ke publik dalam debat capres ketiga pekan lalu," ujar Muhammad Natsir Sihab, Juru Bicara Relawan Pandawa 5 dalam keterangannya di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Selasa (9/1/2024) malam.

Menurut dia Anies diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong terkait pernyataannya soal anggaran Kemenhan Rp 700 T.
"Padahal faktanya tak sampai Rp 700 T anggaran Kemenhan selama 5 tahun dan sebagian besar untuk belanja keperluan prajurit TNI bukan hanya untuk beli alutista bekas", ujar Muhammad Natsir Sihab.
Menurut Natsir yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ini pihaknya melaporkan hal ini sebagai pembelajaran bahwa tidak boleh menyampaikan berita dan data serampangan di depan publik luas apalagi di sampaikan oleh orang selevel Anies Baswedan yang calon Presiden RI.
Sumber: Tribunnews.com
25 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Simak Daftar Nama Tokoh yang Hadir di Hambalang |
![]() |
---|
Efek Prabowo-Gibran, Pemimpin Dunia Berbondong-bondong Hadiri Pelantikan Presiden Baru, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Megawati soal PPP Gagal Lolos Parlemen, Terang-terangan Sebut Sedih Sekali |
![]() |
---|
Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini |
![]() |
---|
Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Jadi Ganjalan Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober?MPR Beri Kepastian |
![]() |
---|