Breaking News:

Pilpres 2024

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Sampaikan Berita Bohong Soal Anggaran Rp 700 Triliun

Anies Baswedan dilaporkan, yang diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang dugaan berita bohong.

Editor: Sinta Manila
Kolase Istimewa
Unsur-unsur pemuda dan relawan melaporkan Anies ke Bareskrim Polri terkait dugaan berita bohong. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pada saat debat capres, pada Minggu (7/1/2024) malam,  Anies Baswedan mengkritik anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp 700 Triliun.

Menurut Anies dengan anggaran sebesar itu, tetap tidak bisa membuat pertahanan negara maksimal.

Anies menambahkan kritikannya, bahwa anggaran sebesar tersebut justru digunakan untuk membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas.

Baca juga: Anies Ingatkan Lagi Soal Netralitas Presiden, saat Jokowi Kritik Debat Cenderung Menyerang Personal

Anies juga menyinggung bahwa ada separuh dari jumlah tentara Indonesia tidak memiliki rumah dinas.

"Rp 700 triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan itu, justru digunakan untuk membeli alat-alat alutsista yang bekas, di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas," kata Anies.

Anies Dilaporkan

Pernyataan calon presiden nomor urut 1 itu, berbuntut panjang.

Baca juga: Anies Sindir Kepemilikan Lahan Prabowo 340.000 Hektar, Contek Taktik Debat Jokowi di Pilpres 2019?

Sejumlah orang dari organisasi kepemudaan (OKP), artis, dan unsur relawan pendukung Prabowo-Gibran mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri di Jakarta pada Selasa (9/1/2023) malam.

Mereka datang  untuk melaporkan Anies Baswedan yang diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang dugaan berita bohong.

Hal itu terkait s pernyataan Anies dalam debat capres yang dianggap berbohong terkait anggaran Kemenhan Rp 700 Triliun dan lebih dari setengah prajurit TNI tidak memiliki rumah.

Unsur-unsur pemuda dan relawan itu antara lain adalah Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) dan Relawan Pandawa 5 pimpinan M. Ryano Panjaitan serta ada juga perwakilan artis ibu kota dan sejumlah tokoh - tokoh pemuda antara lain Arief Rasidi, Achmad Suhawi, Diko Nugraha, Ilham A. Rasul, Dedi Jaya Saputra serta Adhery Z. Sitompul sebagai penasehat hukum.

"Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka melaporkan capres Anies Baswedan yang diduga menyebarkan berita bohong yang di sampaikan ke publik dalam debat capres ketiga pekan lalu," ujar Muhammad Natsir Sihab, Juru Bicara Relawan Pandawa 5 dalam keterangannya di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Selasa (9/1/2024) malam.

Unsur-unsur pemuda dan relawan melaporkan Anies ke Bareskrim Polri terkait dugaan berita bohong.
Unsur-unsur pemuda dan relawan melaporkan Anies ke Bareskrim Polri terkait dugaan berita bohong. (IST)

Menurut dia Anies diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong terkait pernyataannya soal anggaran Kemenhan Rp 700 T.

"Padahal faktanya tak sampai Rp 700 T anggaran Kemenhan selama 5 tahun dan sebagian besar untuk belanja keperluan prajurit TNI bukan hanya untuk beli alutista bekas", ujar Muhammad Natsir Sihab.

Menurut Natsir yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ini pihaknya melaporkan hal ini sebagai pembelajaran bahwa tidak boleh menyampaikan berita dan data serampangan di depan publik luas apalagi di sampaikan oleh orang selevel Anies Baswedan yang calon Presiden RI.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BareskrimAnies BaswedanMenhanAnggaranPrabowo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved