Breaking News:

Palestina vs Israel

Tim Hukum Afrika Selatan Disambut Gegap Gempita & Pujian Pahlawan Selepas Hadapi Israel di ICJ

Tim hukum Afrika Selatan mendapatkan banyak pujian dari dunia karena keberaniannya menggugat Israel atas genosida yang dilakukan di Gaza.

Editor: Sinta Manila
www.herald.co
Tim hukum Afrika Selatan yang tiba di bandara Johannesburg disambut bak pahlawan oleh ratusan warga usai menghadiri sidang ICJ atas kasus genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah membela Palestina di Mahkamah Internasional (ICJ), tim hukum Afrika Selatan disambut dengan meriah saat tiba di bandara.

Mereka mendapatkan banyak dukungan dan pujian layaknya pahlawan perang.

Karena mereka bertarung dengan Israel di medan sidang ICJ di Den Haag, Belanda.

Baca juga: Daftar Negara yang Mendukung & Menolak Gugatan Afrika Selatan Soal Genosida, Indonesia Posisi Mana?

Kedatangan tim hukum Afrika Selatan di bandara Johannesburg, Afrika Selatan yang sukses menyeret Israel ke mendapat sambutan meriah dari masyarakat.

Dengan membawa bendera Palestina, ratusan warga Afrika Selatan memenuhi bandara Johannesburg hanya untuk menyambut kedatangan para pengacara dan ahli hukum dari Afrika Selatan yang pulang usai menghadiri sidang ICJ di Den Haag, Belanda

Tak hanya itu dalam unggahan video yang dirilis Africa News, orang-orang yang berkumpul di bandara juga meneriakkan pujian-pujian pada para tim hukum itu.

Baca juga: Kenapa Afrika Selatan Lebih Berani Gugat Israel ke Mahkamah Internasional Dibandingkan Negara Arab?

Sementara beberapa orang mengangkat poster yang menggambarkan tim hukum sebagai pahlawan.

“Kami ingin menunjukkan rasa terima kasih kami kepada seluruh tim yang mewakili Afrika Selatan dan rakyat Palestina dengan penuh rahmat dan martabat,” kata Umayya Theba, salah satu warga Afrika Selatan yang hadir di bandara Johannesburg.

Tim hukum Afrika Selatan yang tiba di bandara Johannesburg disambut bak pahlawan oleh ratusan warga usai menghadiri sidang ICJ atas kasus genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.
Tim hukum Afrika Selatan yang tiba di bandara Johannesburg disambut bak pahlawan oleh ratusan warga usai menghadiri sidang ICJ atas kasus genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina. (www.herald.co)

Tim hukum Afrika Selatan mendapatkan banyak pujian dari dunia karena keberaniannya menggugat Israel atas genosida yang dilakukan di Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Bahkan berkat keberanian tersebut sejumlah pejabat kondang termasuk Presiden Kolombia Gustavo Petro menganggap tim hukum Afrika Selatan pantas mendapatkan hadiah Nobel Perdamaian.

"Bila ada pihak yang pantas diganjar Hadiah Nobel Perdamaian, itu adalah tim hukum Afrika Selatan yang berupaya membela rakyat Palestina dengan mengajukan gugatan ke ICJ atas genosida yang dilakukan Israel," kata Petro di media sosial X.

Sidang kasus dugaan genosida yang dilakukan militer Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza resmi digelar di Mahkamah Internasional (ICJ) yang berlokasi di Istana Perdamaian Den Haag, Belanda, Kamis (11/1/2024).

Persidangan itu jadi kali pertama yang dijalani pemerintah Israel pasca Afrika Selatan menggugat Israel ke IC.

Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola dan Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela menghadiri Mahkamah Internasional (ICJ) menjelang sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 11 Januari 2024. Afrika Selatan lebih berani bela Palestina, mengapa negara Arab tak gugat Israel ke Mahkamah Internasional?
Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola dan Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela menghadiri Mahkamah Internasional (ICJ) menjelang sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 11 Januari 2024. Afrika Selatan lebih berani bela Palestina, mengapa negara Arab tak gugat Israel ke Mahkamah Internasional? (REMKO DE WAAL / ANP / AFP)

Karena negara zionis itu terbukti melanggar Konvensi Genosida 1948 dengan melakukan serangan hingga menewaskan sekitar 22.000 warga sipil asal Palestina.

Digelar selama dua hari dimulai dari tanggal 11 sampai 12 Januari, sidang ini membahas gugatan setebal 84 halaman yang berisi permohonan Afrika Selatan agar ICJ melakukan tindakan darurat yang memerintahkan Israel untuk menunda operasi militernya di kawasan Gaza.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
Afrika SelatanMahkamah InternasionalIsraelgenosida
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved