Breaking News:

Palestina vs Israel

Usai Menggugat Israel, 47 Pengacara Afrika Selatan akan Tuntut AS & Inggris atas Keterlibatan Perang

Setelah sidang genosida Israel di Mahkamah Internasional, 47 pengacara di Afsel akan menuntut AS dan Inggris atas keterlibatan kejahatan perang.

Tayang:
Editor: Sinta Manila
www.herald.co
Tim hukum Afrika Selatan yang tiba di bandara Johannesburg disambut bak pahlawan oleh ratusan warga usai menghadiri sidang ICJ atas kasus genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak hanya genosida israel yang akan dibawa ke meja hijau oleh Afrika Selata.

Akan tetapi Amerika Serikat (AS) dan Inggris47 pengacara juga akan dituntut atas dugaan keterlibatan kejahatan perang.

Aksi berani ini akan dilakukan oleh 47 pengacara Afrika Selatan.

Baca juga: Israel & Hamas Sepakat Buka Jalur Masuk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Hasil Dimediasi Qatar & Prancis

Setelah sidang genosida Israel yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (International Court Justice/ICJ), 47 pengacara di Afsel akan menuntut Amerika Serikat (AS) dan Inggris secara terpisah atas keterlibatan kejahatan perang pasukan Israel di Palestina.

Tuntutan yang dipimpin pengacara Afrika Selatan Wikus van Rensburg ini akan mengadili orang-orang yang terlibat kejahatan tersebut di pengadilan sipil.

Van Rensburg bakal menggandeng pengacara AS dan Inggris yang sudah berkontak dengannya.

Baca juga: Tim Hukum Afrika Selatan Disambut Gegap Gempita & Pujian Pahlawan Selepas Hadapi Israel di ICJ

Rensburg juga menulis surat ke berbagai negara dan ICJ selama beberapa pekan terakhir untuk menuntut Israel dan para pendukungnya diadili.

“Amerika Serikat sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” kata Rensburg dalam wawancara dengan Anadolu Agency, dikutip pada Senin (15/1/2024).

Ia menambahkan, AS dan Inggris akan diadili karena terlibat kejahatan perang Israel terhadap rakyat Gaza.

“Banyak pengacara memutuskan bergabung dengan kami dalam tuntutan hukum. Kebanyakan dari mereka Muslim, tetapi saya bukan. Mereka merasa wajib membantu perjuangan ini, tapi saya yakin apa yang terjadi tidak benar,” lanjutnya.

Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola dan Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela menghadiri Mahkamah Internasional (ICJ) menjelang sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 11 Januari 2024. Afrika Selatan lebih berani bela Palestina, mengapa negara Arab tak gugat Israel ke Mahkamah Internasional?
Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola dan Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela menghadiri Mahkamah Internasional (ICJ) menjelang sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 11 Januari 2024. Afrika Selatan lebih berani bela Palestina, mengapa negara Arab tak gugat Israel ke Mahkamah Internasional? (REMKO DE WAAL / ANP / AFP)

Dia mencontohkan yang terjadi di Irak, tak seorang pun meminta pertanggungjawaban AS atas kejahatan yang dilakukannya di negara Timur Tengah itu karena tidak dianggap penting.

Namun, kini masyarakat percaya yang terjadi di Palestina adalah waktu ideal untuk memulai proses hukum, ujar Van Rensburg seraya menambahkan, “AS sibuk mengeluarkan lebih banyak uang dan sumber daya untuk (membiarkan Israel) melakukan kejahatan tersebut.”

Rensburg juga mengatakan, sidang genosida Israel yang diajukan Afsel di ICJ akan menjadi panduan bagi kasus melawan AS dan Inggris.

Para pengacara itu akan memulai prosesnya berdasarkan hasil kasus Israel dan langkah-langkah yang akan diambil PBB.

Jika persidangan ICJ terhadap Israel dimenangi Afrika Selatan, Rensburg yakin AS mungkin akan terkena sanksi meskipun tidak menerima putusan tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
Afrika SelatanIsraelInggrisAmerika Serikat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved