Breaking News:

Pemilu 2024

Jelang Pemilu, Apa Arti Golput? yang Kerap Dianggap Mengganggu Jalannya Pesta demokrasi Tanah Air

Golput sendiri selalu diidentikkan dengan sikap masyarakat yang cuek, apatis, atau tidak ingin terlibat dalam situasi politik.

Editor: Sinta Manila
Istimewa
Apa yang dimaksud dengan golput? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mendekati waktu pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan kepala daerah (pilkada), ada istilah Golput.

Istilah Golput erat kaitannya dengan masa-masa pemilu atau pilkada, bahkan menjadi persoalan baru.

Golput menjadi populer dan semakin ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca juga: Konten Hoaks Soal Pemilu 2024 Lebih Sedikit Dibanding 2019 Silam, Menkominfo Ungkap Penyebabnya

Dari tahun ke tahun, golput selalu menjadi persoalan karena dianggap mengganggu jalannya pesta demokrasi tanah air.

Golput sendiri selalu diidentikkan dengan sikap masyarakat yang cuek, apatis, atau tidak ingin terlibat dalam situasi politik.

Hal tersebut kemudian menyebabkan seseorang enggan untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum.

Lantas, apa yang dimaksud dengan golput?

Pengertian dan sejarah singkat golput

Dilansir dari laman Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, istilah golput atau golongan putih pertama kali populer ketika menjelang Pemilu 1971.

Baca juga: NASIB Pilu Lilis sudah Lipat Surat Suara Pemilu 2.000 Lembar, Kini Dikeluarkan Tanpa Upah: Kecewa!

Pada Juni 1971, sekelompok mahasiswa, pemuda, dan pelajar berkumpul di Balai Budaja Djakarta. Mereka memproklamirkan berdirinya "Golongan Putih" sebagai gerakan moral.

Apa yang dimaksud dengan golput?
Apa yang dimaksud dengan golput? (Istimewa)

Hal tersebut dipicu akibat perasaan bahwa aspirasi politik mereka tidak terwakili oleh wadah politik formal saat itu.

Di antara tokoh-tokoh yang menjadi motor gerakan itu, ada Adnan Buyung Nasution dan Arief Budiman.

Kelompok Golongan Putih ini menyeru orang-orang yang tidak mau memilih partai politik dan Golkar untuk menusuk bagian yang putih (yang kosong) di antara gambar partai.

Jadi, golput adalah sebuah pilihan dari warga negara yang telah masuk sebagai kategori pemilih, namun tidak berpartisipasi atau tidak menggunakan hak suara dalam pemilu.

Ini mengacu pada sikap apatis, tidak ingin terlibat dalam situasi politik, dan enggan berpartisipasi dalam pemilihan umum.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
golputPemilu 2024Pilkada
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved