Breaking News:

Berita Kriminal

TERGODA Mulut Manis Dukun, Wanita di Serang Dicabuli saat Ritual, Modus Mandi Kembang 7 Rupa:Diancam

Inilah kronologi terungkapnya kasus pencabulan dukun di Serang, korban dicabuli dengan motif mandi kembang 7 rupa.

Editor: Dika Pradana
Istimewa
Ilustrasi dukun cabuli pasien saat ritual mandi kembang 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang wanita di Serang, Banten baru saja dicabuli oleh seorang dukun dengan modus mandi kembang tujuh rupa.

Dukun tersebut memperdaya wanita itu untuk meluapkan birahinya yang telah memuncak.

Wanita itu mengaku memiliki penyakit misterius yang membuatnya mencari pengobatan tradisional ke dukun tersebut.

Ilustrasi dukun
Ilustrasi dukun (TribunMedan)

Tubuh wanita tersebut lantas dicabuli dukun itu saat menjalani ritual.

Mendengar pengakuan istrinya yang telah dinodai itu, suami korban langsung murka.

Dukun berinsial DU (31) warga Curug, Kota Serang, Banten ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan mencabuli pasiennya.

Dukun cabul itu ditangkap di kediamannya pada Kamis (11/1/2024) malam oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak  (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.

Baca juga: PILU! Remaja di Makassar Digagahi 3 Pria di Pos Satpam, Kini Hamil, Bingung: Yang Mana Ayah Bayinya?

Baca juga: GERTAKAN Pria di Makassar Bikin Gadis Difabel Pedagang Ikan Pasrah Digagahi di Kost: Korban Trauma!

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES mengatakan, pelaku ditangkap setelah suami korban tak terima istrinya dicabuli dengan modus pengobatan alternatif.

"Korban menemui tersangka karena ingin mendapat pengobatan alternatif, karena mengalami sakit pada bagian bahu," kata Andi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/1/2024).

Dijelaskan Andi, korban pertama kali mendatangi tempat praktik pelaku di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Sabtu (5/8/2023) sekira jam 10.00 WIB. 

Pada kunjungan pertama dan keduanya, proses pengobatan berjalan seperti biasa karena korban ditemani suami dan keluarga korban. 

Ilustrasi dukun cabuli pasien saat ritual mandi kembang
Ilustrasi dukun cabuli pasien saat ritual mandi kembang (Istimewa)

Namun pada pertemuan ketiga, korban hanya ditemani teman wanitanya, dan diminta menunggu di luar kamar. 

"Tersangka sempat meraba-raba bagian tubuh korban dengan alasan pengobatan," ujar Andi didampingi Kanit PPA Ipda Bagus Yoga. 

Saat itu, pelaku meminta korban untuk kembali datang agar pengobatannya tuntas.

Korban kembali datang dengan teman wanitanya. 

Saat berada di ruang praktek, DU kembali meminta teman korban menunggu di luar kamar. 

Baca juga: BIADAB! Bocah 8 Tahun di Pangkalpinang 2x Digagahi Ayah Kandung, Diimingi HP: Pelaku Memelas Dibekuk

"Saat itu, tersangka minta korban melepas seluruh pakaiannya." jelasnya.

"Dalam keadaan tanpa busana, korban kemudian dibawa ke kamar mandi untuk mandi kembang 7 rupa sebagai syarat ritual pengobatan," kata Andi. 

Usai mandi kembang, korban diajak bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit yang ada dalam tubuh.

Ajakan itu kemudian dituruti karena korban di bawah ancaman. 

"Usai mencabuli, tersangka mengancam agar korban tidak menceritakan ritual cabul yang telah dijalaninya kepada orang lain," beber dia. 

Ancaman itu ternyata tak berlaku baginya.

ILUSTRASI korban dirudapaksa
ILUSTRASI korban dirudapaksa (Freepik)

Sebab, korban menceritakan semua kejadian kepada suami saat berada di rumahnya. 

Tak terima istrinya dilecehkan, suami korban melaporkan DU ke Polres Serang.

Kepada penyidik, tersangka DU mengakui perbuatannya. 

Tersangka yang sudah membuka praktik pengobatan alternatif sekitar 2 tahun ini tak kuat menahan nafsu birahinya. 

DU kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kini pelaku terancam mendapatkan hukuman 12 tahun.

TERKUAK! Alasan Dukun di Cirebon Culik & Cabuli Bayi 4 Bulan, Anus Luka: Cintanya Ditolak Ibu Korban

Terbongkar alasan seorang dukun cabul tega menyetubuhi bayi berusia empat bulan di Cirebon, Jawa Barat.

Dalam pengakuannya, dukun cabul tersebut merasa sakit hati pada ibu korban.

Dia sudah menyimpan rasa dendamnya selama dua tahun lantaran cintanya selama ini ditolak.

Penculik bayi, pria berinisial A (40) ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon.
Penculik bayi, pria berinisial A (40) ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon. (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Lantaran tak sanggup lagi menahan amarah, dukun cabul tersebut nekat mencabuli anak korban yang masih berusia empat bulan.

Kini kondisi sang anak cukup memprihatinkan, alat vital dan anusnya terluka. akibat ulah dukun cabul tersebut.

Diketahui, pelaku cabul tersebut berinisial A berusia empat puluh tahun.

Baca juga: GERTAKAN Pedangdut Asal Tarakan Bikin Gadis Syok Digagahi di Rumah Kosong, Diancam: Kenalan di IG

Baca juga: DETIK-DETIK Remaja di Sidoarjo Digagahi 4 Pria Bergiliran, Dicekoki Miras:Awalnya Diajak Jalan-jalan

Dalam aksinya, A menculik dan mencabuli bayi berusia 4 bulan di Kaliwedi, Cirebon, Jawa Barat.

Pelaku melakukannya karena sakit hati cintanya ditolak ibu korban, N (29).

"Ada luka dari ibunya," ujar A dikutip dari Tribun Jabar, Jumat (24/11/2023).

Luka itu, sambung A, berujung sakit hati yang membuatnya gelap mata melakukan aksi penculikan dan pencabulan.

A mengaku memiliki perasaan jatuh cinta kepada N.

Namun, perasaan itu ditolak mentah-mentah oleh ibu sang bayi.

"Sakit hati, karena dia tuh ingin dimiliki sama saya tapi tidak mau," ucapnya.

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi (Eva.vn)

Rasa cintanya itu telah diutarakan kepada N pada dua tahun lalu. Namun, N menolaknya.

A kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

A terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai pasal tentang perlindungan anak.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penculikan dan pencabulan terhadap bayi berusia empat bulan, pada Kamis (23/11/2023) malam.

Penangkapan pelaku juga terjadi kurang dari 24 jam dari peristiwa yang dialami bayi berjenis kelamin laki-laki itu pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.

Dikatakannya, penangkapan dilakukan usai pihak keluarga melaporkan peristiwa itu beberapa jam setelah kejadian.

Tim penyelidik yang terdiri dari Unit PPA Polresta Cirebon dan Polsek Kaliwedi langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalami dugaan laporan yang dimaksud.

Pelaku cabul terhadap bayi empat bulan di Cirebon diringkus polisi
Pelaku cabul terhadap bayi empat bulan di Cirebon diringkus polisi (TribunJabar)

"Dari laporan itu, alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang pelaku penculikan terhadap bayi empat bulan," ujar Arif.

Arif mengatakan, pelaku mengonsumsi minuman keras sebelum beraksi.

Dia nekat mencongkel jendela rumah korban dan menculik bayi tersebut.

"Sehingga setelah melakukan pesta miras, tersangka menghampiri rumah korban dan dari jendela itu dengan cara mencongkel tersangka masuk melihat dan membawa bayi tersebut," jelas dia.

Baca juga: PILU! Bayi di Sumenep Tewas seusai Diambil Darah dari Tumit, Kejang-kejang & Sesak Napas: Ortu Syok!

Di kebun berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban, tersangka A melancarkan aksinya dengan perbuatan cabul.

"Bayi tersebut kemudian ditinggal di kebun," kata Arif.

Polisi mengenakan Pasal 82 juncto Pasal 76 ayat e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana tentang Perlindungan Anak kepada tersangka.

Kini pelaku mendapatkan ancaman maksimal kurungan penjara 15 tahun.

Keluarga korban pun terkejut dengan tingkah laku dukun cabul sekaligus tukang pijat tersebut.

Kabar pencabulan ini sontak membuat geger warga setempat.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inidukunwanitaSerangcabulritual
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved