Breaking News:

Berita Viral

10.000 Buruh Pabrik Bulu Mata dan Rambut Palsu di Purbalingga di-PHK, SPSI : Hindari Bayar THR

Menurut Mulyono, fenomena pengurangan karyawan sudah menjadi tradisi tahunan pabrik-pabrik di Purbalingga setiap menjelang hari raya Idul Fitri.

Editor: Sinta Manila
HUMAS PEMKAB PURBALINGGA
Kunjungan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi ke beberapa perusahaan terutama di industri bulu mata palsu di Kabupaten Purbalingga, Rabu (12/8/2020) 

Mulyono sendiri terus memantau dan mengarahkan PUK di perusahaan itu untuk menyelesaikan sengketa industrial tersebut melalui perundingan bipatrit antara buruh atau serikat buruh dengan pengusaha.

“Kemarin ada perusahaan yang melakukan PHK tidak sesuai prosedur, lalu mengadu ke DPRD, akhirnya dibatalkan PHK-nya, sekarang sudah berangkat lagi,” katanya.

Untuk diketahui, data per Januari 2024, ada 39 pabrik rambut dan bulu mata palsu yang menyerap total 38.863 tenaga kerja di Purbalingga.

Perusahaan-perusahaan multinasional tersebut, 22 diantaranya milik investor asing dan 17 sisanya milik investor dalam negeri.

Kolase foto calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono mengunjungi sejumlah pabrik di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024).
Kolase foto calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono mengunjungi sejumlah pabrik di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024). (KOMPAS.COM/Kolase)

"Perusahaan terpaksa mengambil langkah ini (PHK), karena produksi yang terus menurun," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Purbalingga, Budi Susetyono, Senin (15/1/2024).

Turunnya produksi tersebut, kata Budi, dipengaruhi oleh krisis global dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina. Berbagai faktor itu membuat permintaan produk kecantikan seperti bulu mata dan rambut palsu turun cukup signifikan.

“Perusahaan sudah melakukan beragam upaya mulai dari efisiensi, mengurangi jam kerja, meniadakan lembur, ada yang dirumahkan.

Tapi sebagian ada yang di-PHK, karena memang tidak ada jalan lain," terang Budi.

Meski tengah mengalami masa sulit, namun Budi menekankan perusahaan untuk tetap memenuhi kewajibannya pada karyawan yang di-PHK.

"Terkait dengan kompensasi dan pesangon, kami siap memediasi antara perusahaan dan serikat pekerja.

Jika ada perselisihan yang tidak bisa diselesaikan, maka akan diangkat ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah," ujar Budi.

Artikel diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
buruh pabrikPurbalinggaPHK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved