Berita Kriminal
TABIAT Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim, Hidup Hedon, Pernah Curi Baju, Kini Terancam Hukuman Mati!
Terungkap ancaman hukuman pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 8 tahun bernama Tilfa Azahra Mokoagow di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut).
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - KapolresBoltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi mengungkapkan ancaman hukuman pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 8 tahun bernama Tilfa Azahra Mokoagow di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut).
Atas perbuatan kejinya, pelaku yang merupakan seorang wanita tetangga korban tersebut mendapat ancaman hukuman mati.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP.
"Ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara," kata Kapolres Boltim.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas menjelaskan bahwa sampai saat ini masih satu orang pelaku yang ditetapkan.
"Sampai saat ini belum ada (pelaku lain)," katanya saat konferensi pers.
Ia juga menjelaskan bahwa akan berkonsultasi terkait kejiwaan pelaku.
Baca juga: TEGA Bunuh Bocah di Boltim, Tetangga Incar Emas, Tenaga Medis Nangis Autopsi Jasad Korban: Kejam!
"Kami akan berkonsultasi apakah yang bersangkutan ada kejiwaan yang di luar nalar," ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa suami pelaku dan korban masih terikat hubungan keluarga.
"Suami pelaku punya hubungan keluarga dengan korban,"
Tambah Kasat Reskrim, hasil penyelidikan, pelaku dan keluarga korban sebenarnya tidak ada konflik.
"Sampai saat ini, hasil penyelidikan tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban," ucapnya.
Denny menjelaskan bahwa modus pembunuhan pelaku yakni diduga suka hidup hedon.
"Tetapi memang atas dasar ekonomi pelaku ini, karena pelaku suka untuk hidup hedon," ungkap Kasat.
Kata Kasat Reskrim Boltim, diduga karena untuk memenuhi kebutuhan itu pelaku tega membunuh korban.
"Sehingga karena untuk memenuhi kebutuhan itu yang bersangkutan langsung mengambil kesimpulan seperti itu," jelas dia.
Baca juga: TEKA-TEKI Kematian Pria di Karawang, Awalnya Diduga Korban Begal, Ternyata Dibunuh, Istri Terlibat
Bupati Curiga
Kasus pembunuhan bocah 8 tahun Tilfa Azahra Mokoagow menghebohkan publik di Sulawesi Utara.
Pelaku perempuan belakangan mengakui semua perbuatannya kepada polisi.
Dia mengincar perhiasan emas yang dikenakan korban berupa kalung dan anting.
Perhiasan tersebut dijual di toko emas dengan harga 3 jutaan dan langsung dibelikan handphone dan sim card.
Diduga untuk menghilangkan jejak, melalui akun Facebook pribadi, pelaku memposting informasi anak hilang yang sebenarnya telah dia bunuh sebelumnya.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan niat membunuh ini sudah direncanakan pelaku sejak tiga hari sebelumnya.
Dia mempersiapkan pisau yang sudah di asahnya menjadi sangat tipis dan tajam sehingga dengan sekali irisan saja bisa putus.
“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi mbak, sangat tipis dan tajam," ujarnya
Sementara itu Bupati Boltim, Sachrul Mamonto menceritakan, secara naluri dia sudah curiga.
“Badannya berbau amis dan gestur tubuh, mimik wajah serta cara bicaranya yang berbelit-belit.
Itu yang bikin saya curiga” ujar Sachrul.
Dia kala itu sudah berkordinasi dengan Kapolres dan Danramil.
Setelah pengembangan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah membunuh korban.
Pelaku Ditangkap
Pelaku pembunuhan bocah 8 tahun Tilfa Azahra Mokoagow di Boltim, Sulawesi Utara, telah diamankan oleh Kepolisian.
Kedua pelaku disebut-sebut adalah sepasang suami istri (Pasutri) yang masih terikat saudara dengan korban.
Kepastian tertangkapnya pelaku sudah dibenarkan oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan
"Tersangka sudah diamankan dan masih intensif diperiksa," jelasnya Jumat (19/1/2024).
Kapolda pun menyebut jika pelaku masih terikat keluarga.
"Masih keluarga juga," jelasnya.
Kronologi
Mayat bocah 8 tahun yang ditemukan di Tutuyan, Boltim, Sulut diduga adalah korban pembunuhan.
Korban diketahui bernama Tilfa Azahra Mokoagow (8).
Anak dari Kabid Binamarga Dinas PU Kabupaten Boltim.
Mayat Tilfa ditemuka di perkebunan kelapa.
Saat ditemukan, kepala korban terpisah dengan tubuhnya.
Berdasarkan keterangan Amrin Palutungan, Kordinator Tim Koordinasi Cepat BPBD Boltim ke Tribunmanado.co.id korban keluar rumah pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 11.00 Wita.
Namun tidak ada kabar tentang korban hingga larut malam.
Walhasil pihak keluarga pun mulai khwatir.
Selanjutnya warga setempat bersama unsur Forkopimda pun segra melakukan pencarian.
Setelah dilakukan pencarian, mayat korban ditemukan pukul 19.00 Wita di perkebunan kelapa yang berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman warga di Desa Tutuyan III.
"Ditemukan sekitar habis sholat Isya oleh warga atas nama unge," ucap Amrin Palutungan.
Amrin mengatakan korban ditemukan dengan Kepala terpisah dengan badan.
"Korban ditemukan dengan kondisi kepala dan badan terpisah dan beberapa periasan hilang," Ucapnya
Amrin juga mengatakan berdasarkan keterangan keluarga korban meninggalkan rumah sekitar Jam 11:00 WITA.
Sekarang jenazah korban sedang berada di Puskesmas Tutuyan.
"Untuk sekarang jenazah sudah di antar ke Puskesmas," ucapnya.
(TribunManado.co.id)
Diolah dari artikel tayang di TribunManado.co.id
Sumber: Tribun Manado
| Detik-detik Mencekam Hansip di Cakung Jaktim Tewas Usai Ditembak Maling saat Gagalkan Aksi Curanmor |
|
|---|
| Sosok AS, Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling saat Gagalkan Curanmor, Dikenal Bertanggung Jawab |
|
|---|
| Target Asli Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Diungkap di Medsos 2 Minggu Sebelum Kejadian |
|
|---|
| Cerita Teman Dekat soal Sosok Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Dia Suka Nonton Video Kriminal Sadis |
|
|---|
| Terkuak Profesi Ortu Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Tinggal di Tempat Bos, Dikenal Tertutup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Rencanakan-Pembunuhan-Keji-hingga-Curi-Perhiasan-Bocah-di-Boltim-Pelaku-Terancam-Hukuman-Mati.jpg)