Breaking News:

Berita Kriminal

TAK Terima Ditegur Gegara Rokok, Sopir Pikap di Bali Aniaya Pengendara Motor: Disayat Pakai Cutter

Seorang sopir mobil pikap berinisial LUJ (41) tega menganiaya pengendara sepeda motor berinisial GH (39) gara-gara tak terima ditegur.

KOMPAS.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta/ Freepik
LUJ (41), tersangka penganiayaan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar pada Jumat (20/1/2024). LUJ ditangkap polisi usai menganiaya seorang pengendara sepeda motor karena tidak terima ditegur merokok sambil berkendara. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang sopir mobil pikap berinisial LUJ (41) tega menganiaya pengendara sepeda motor berinisial GH (39) gara-gara tak terima ditegur.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan pintu masuk Masjid Muhamad, Denpasar, Bali, Kamis (18/1/2024), pukul 22.00 Wita.

Kini pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena perbuatannya.

Pengendara mobil pikap itu menganiaya GH dengan pisau karena tak senang ditegur merokok saat berkendara. 

 

"Motifnya pelaku, pada saat korban ngejar dan ditegur (merokok sambil berkendara), pelaku tidak terima karena spionnya dipukul-pukul oleh korban," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, di Mapolresta Denpasar, Sabtu (20/1/2024).

Wisnu mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor menuju dari kediamannya di wilayah Denpasar, menuju Kuta, Badung.

Saat melintas di Jalan Gunung Soputan menuju Jalan Imam Bonjol, mata korban tiba-tiba perih usai terkena abu rokok pelaku yang mengendarai mobil pikap.

Korban mengejar dan menegur pelaku atas ulahnya itu.

Baca juga: SADIS & BRUTAL Suami di NTT Nekat Aniaya Istri, Kedua Mertua, dan Tetangga, Ternyata Ini Penyebabnya

LUJ (41), tersangka penganiayaan
LUJ (41), tersangka penganiayaan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar pada Jumat (20/1/2024). LUJ ditangkap polisi usai menganiaya seorang pengendara sepeda motor karena tidak terima ditegur merokok sambil berkendara.

Namun, alih-alih meminta maaf, pelaku justru turun dari mobilnya lalu memarahi korban sehingga terjadi perkelahian.

Dua rekan pelaku di mobil pikap sempat melerai perkelahian tersebut.

Saat itulah, pelaku mengambil dan mengayunkan pisau yang dibawanya ke arah wajah dan tubuh korban.

"Pelaku menganiaya dengan cara menyayat korban menggunakan pisau cutter sebanyak satu kali pada bagian muka pelipis kiri. Melakukan pemukulan tangan kosong mengenai bagian bibir kiri hingga mengeluarkan darah," kata Wisnu.

Baca juga: GERAM Menantu di Jakarta Sunat Gaji ART, Mertua Negur Malah Dianiaya di Tempat Kerja: Pipi Dicakar

Mertua di  Jakarta Barat dianiaya oleh menantunya sendiri setelah menanyakan perihal gaji dua asisten rumah tangga (ART).

Mertua menanyakan kenapa gaji dua ART disunat dari nominal yang seharusnya, namun menantu malah ngamuk.

Korban, Hartono (62) warga Cengkareng, Jakarta Barat pun mengalami luka pada pipinya.

Kronologi penganiayan ini bermula saat Hartono mempercayakan menitipkan gaji ART-nya kepada SAG yang tak lain adalah menantunya.

Setelah beberapa bulan kemudian, Hartono baru mengetahui bahwa gaji yang diterima dua ART-nya per bulan hanya Rp3,5 juta.

Padahal tiap bulan Hartono selalu menitipkan uang Rp4 juta kepada SAG untuk bayar ART sesuai dengan kesepakatan awal.

Hal itulah yang membuat Hartono kemudian menegur SAG.

Baca juga: SADIS & BRUTAL Suami di NTT Nekat Aniaya Istri, Kedua Mertua, dan Tetangga, Ternyata Ini Penyebabnya

ILUSTRASI gaji
ILUSTRASI gaji (Freepik.com)

Namun, alih-alih mau mendengarkan perkataaan ayah mertuanya, SAG malah mengamuk tak terima ditegur.

Bahkan, Hartono diamuk oleh SAG, saat ia sedang berada di tempat usaha miliknya.

Hartono saat itu berusaha menenangkan sang menantu dan membujuk SAG untuk membicarakan hal ini di rumah.

Baca juga: BRUTAL! Tak Terima Anaknya Terbentur Pintu Kaca, Pria di Serang Banten Aniaya Karyawan Minimarket

 Tapi lagi-lagi, SAG yang dikenal memiliki sifat tempramental, malah menyerang Hartono.

Nahas, Hartono harus menerima cakaran SAG di pipi sebelah kirinya.

Ilustrasi penganiayaa
Ilustrasi penganiayaa (net)

Hartono mengaku peristiwa ini telah terjadi pada 2 November 2023 silam.

Ia sempat melaporkannya ke Polsek Cekareng, dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya. Namun, perkaranya saat ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Kami berharap kasus ini menjadi terang. Saya yakin polisi dapat bersikap objektif,” kata Hartono, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (19/1/2024).

Sementara itu, kuasa hukum Hartono, Jhon Feryanto Sipayung mengaku, kasus yang sedang diperkarakan kliennya saat ini telah naik ke tinggat penyidikan.

“Artinya penyidik berkeyakinan bahwa laporan kita telah ada unsur pidananya, tinggal menentukan dan menetapkan siapa tersangkanya,” kata Jhon.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan belum dapat dimintai keterangan soal perkara ini.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (www.ladbible.com)

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di lengan kiri, bibir bawah sebelah kiri, luka lecet pada pelipis kiri, dada, dan perut bagian atas sebelah kanan.

Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri.

Sementara korban dalam kondisi terluka, menuju ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian, hingga akhirnya pelaku ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 03.30 Wita.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Kasus Lain:

GERAM Menantu di Jakarta Sunat Gaji ART, Mertua Negur Malah Dianiaya: Pipi Dicakar

Mertua di  Jakarta Barat dianiaya oleh menantunya sendiri setelah menanyakan perihal gaji dua asisten rumah tangga (ART).

Mertua menanyakan kenapa gaji dua ART disunat dari nominal yang seharusnya, namun menantu malah ngamuk.

Korban, Hartono (62) warga Cengkareng, Jakarta Barat pun mengalami luka pada pipinya.

Kronologi penganiayan ini bermula saat Hartono mempercayakan menitipkan gaji ART-nya kepada SAG yang tak lain adalah menantunya.

Setelah beberapa bulan kemudian, Hartono baru mengetahui bahwa gaji yang diterima dua ART-nya per bulan hanya Rp3,5 juta.

Padahal tiap bulan Hartono selalu menitipkan uang Rp4 juta kepada SAG untuk bayar ART sesuai dengan kesepakatan awal.

Hal itulah yang membuat Hartono kemudian menegur SAG.

Baca juga: SADIS & BRUTAL Suami di NTT Nekat Aniaya Istri, Kedua Mertua, dan Tetangga, Ternyata Ini Penyebabnya

ILUSTRASI gaji
ILUSTRASI gaji (Freepik.com)

Namun, alih-alih mau mendengarkan perkataaan ayah mertuanya, SAG malah mengamuk tak terima ditegur.

Bahkan, Hartono diamuk oleh SAG, saat ia sedang berada di tempat usaha miliknya.

Hartono saat itu berusaha menenangkan sang menantu dan membujuk SAG untuk membicarakan hal ini di rumah.

Baca juga: BRUTAL! Tak Terima Anaknya Terbentur Pintu Kaca, Pria di Serang Banten Aniaya Karyawan Minimarket

 Tapi lagi-lagi, SAG yang dikenal memiliki sifat tempramental, malah menyerang Hartono.

Nahas, Hartono harus menerima cakaran SAG di pipi sebelah kirinya.

Ilustrasi penganiayaa
Ilustrasi penganiayaa (net)

Hartono mengaku peristiwa ini telah terjadi pada 2 November 2023 silam.

Ia sempat melaporkannya ke Polsek Cekareng, dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya. Namun, perkaranya saat ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Kami berharap kasus ini menjadi terang. Saya yakin polisi dapat bersikap objektif,” kata Hartono, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (19/1/2024).

Sementara itu, kuasa hukum Hartono, Jhon Feryanto Sipayung mengaku, kasus yang sedang diperkarakan kliennya saat ini telah naik ke tinggat penyidikan.

“Artinya penyidik berkeyakinan bahwa laporan kita telah ada unsur pidananya, tinggal menentukan dan menetapkan siapa tersangkanya,” kata Jhon.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan belum dapat dimintai keterangan soal perkara ini.

(Kompas)

Diolah dari artikel tayang di Kompas.com  dan di TribunJakarta.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
sopirpenganiayaanBalipengendara motorrokok
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved