Breaking News:

Berita Viral

SADIS & BRUTAL Suami di NTT Nekat Aniaya Istri, Kedua Mertua, dan Tetangga, Ternyata Ini Penyebabnya

Seorang suami yang tinggal di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi karena melakukan tindak penganiayaan.

Editor: Eri Ariyanto
Istimewa
Ilustrasi seorang suami yang tinggal di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi karena melakukan tindak penganiayaan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang suami yang tinggal di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi karena melakukan tindak penganiayaan.

Pelaku berinisial YK ditangkap Aparat Kepolisian Sektor Miomaffo Timur, Timor Tengah Utara (TTU), karena menganiaya istrinya, MP, dan kedua mertuanya AB dan AF.

YK diketahui berasal dari Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU.

Ilustrasi KDRT - Hanya gara-gara lama digorengkan ayam, pria tega aniaya istrinya.
Ilustrasi suami aniaya istrinya. (Sriwijaya post)

Baca juga: DETIK-DETIK Keponakan Habisi Nyawa Paman di Sampang, Sempat Aniaya Istri dan Anak Korban, Mencekam

Tak hanya menganiaya istri dan kedua mertuanya. YK juga menganiaya seorang tetangga mereka bernama Susana Kolo.

"Kasusnya sudah dilaporkan ke kami dan sedang kami tangani," ujar Kepala Kepolisian Sektor Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muh Haris Salama kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2024).

Saat ini, kata Haris, sejumlah pihak terkait telah diminta keterangannya, termasuk pelaku YK.

Berdasarkan keterangan saksi dan juga korban penganiayaan, lanjut Aris, kasus itu bermula ketika Susana mendengar keributan di rumah pasangan suami istri itu.

Saat itu, Susana melihat pelaku menganiaya istri dan kedua mertuanya.

Karena masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal bertetangga, Susana lalu mendekati dan menegur YK untuk menghentikan aksinya.

Namun, Susana malah dianiaya YK.

Beruntung sejumlah warga sekitar datang dan melerai aksi YK.

Berikut viral oknum honorer tenaga kesehatan puskesmas di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) aniaya calon istri, kini ditahan polisi. Seorang pria inisial AS (26) asal Konawe, Sultra diamankan Kepolisian Sektor Unaaha setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan, Senin (25/12/2023).
Ilustrasi seorang suami yang tinggal di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi karena melakukan tindak penganiayaan.. (Istimewa)

Baca juga: BRUTAL! Tak Terima Anaknya Terbentur Pintu Kaca, Pria di Serang Banten Aniaya Karyawan Minimarket

Tak terima dianiaya, para korban lalu mendatangi Markas Polsek Miomaffo Timur untuk melaporkan kejadian itu.

"Berdasarkan keterangan sementara yang kami himpun, penyebab penganiayaan itu karena terlapor (YK) dan Istri pisah ranjang." ungkap Haris.

"Sebelumnya terlapor juga menganiya korban pada bulan Oktober 2023 lalu," lanjutnya.

Pihaknya, kata Haris, saat ini masih meminta keterangan YK, istri, kedua mertua dan Susana serta saksi lainnya.

Wanita ini pergoki suaminya selingkuh, namun justru dikeroyok oleh suami, pelakor, dan mertua
Wanita ini pergoki suaminya selingkuh, namun justru dikeroyok oleh suami, pelakor, dan mertua (Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inisuamiistripenganiayaanTimor Tengah UtaraNTT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved