Berita Viral
SOSOK Verawati Guru Honorer di Bima Dipecat via WA, Sudah Mengabdi 18 Tahun: Gegara Lulusan Diploma
Inilah sosok Verawati, guru honorer yang dipecat via WhatsApp oleh pihak sekolah. Ia selama ini mengajar di SD Inpres Kalo Desa Pai.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sosok Verawati, guru honorer yang dipecat via WhatsApp oleh pihak sekolah.
Verawati selama ini mengajar di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia telah mengabdi 18 tahun lamanya, namun kini tiba-tiba diminta untuk berhenti bekerja.
Adapun alasan pemecatan itu karena Verawati hanya seorang lulusan diploma dua atau D2.
Verawati mengungkap, pesan WA berisi pemecatan tersebut ia terima pada Jumat (19/1/2024).
"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (20/1/2024).
Dalam pesan WA itu, kata Verawati, pihak sekolah memintanya untuk tidak lagi datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.
Baca juga: Diimingi Diterima SMK Jalur Ordal, Gadis di Makassar Syok Digagahi Oknum Honorer: Kini Hamil 5 Bulan

Pihak sekolah juga memberikan saran kepada Verawati untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera.
Menurut pihak sekolah, tempat tersebut lebih sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ungkapnya.
Minta Kejelasan Sekolah
Setelah mendapatkan surat pemecatan itu, Verawati pun langsung menemui pihak sekolah.
Ia bermaksud untuk meminta penjelasan terkait pemecatannya yang tiba-tiba tersebut.
Kendati demikian, usaha Verawati pun menemui jalan buntu.
Sebab, pihak sekolah tetap bersikukuh meminta Verawati untuk keluar dari sekolah.
Baca juga: APES! Video Mesumnya Tersebar, Pegawai Honorer di Banten Dipecat Atasan, BKD: Ada Banyak Link
Verawati pun tetap diminta untuk mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.

Menunggu Ijazah S1
Dengan pemecatannya ini, Verawati menyesalkan keputusan pihak sekolah.
Terlebih, setelah dirinya mengabdi selama 18 tahun di sekolah tersebut.
Sejatinya, Verawati berharap bahwa sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan keputusan pemecatan itu.
Sebab, Verawati pun kini tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.
Konfirmasi Kepala Sekolah
Sementara itu, Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin membenarkan pihaknya mengirimkan surat pemecatan via WA.
Menurut Jahara, cara itu dilakukannya karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.
Sementara menyangkut keputusan pemecatan, lanjut dia, itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.
Dalam pertemuan itu diputuskan Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tidak memenuhi syarat sebagai seorang guru.
"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora," tutur Jahara, Sabtu.
"Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," sambungnya.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Kompas.com/Junaidin)
Diolah dari artikel tayang di TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
Viral Pasangan di Pati Nikah Bertepatan dengan Unjuk Rasa Tuntut Bupati Sudewo, Demonstran Bersorak |
![]() |
---|
Terungkap Sikap Almira yang Berubah Setelah Kenal Aditya Hanafi, Tiba-tiba Punya Utang Dimana-mana |
![]() |
---|
Gaji Fantastis Nyaris Rp9 Juta, Hanafi Tetap Terjerat Utang dan Judol hingga Nekat Habisi Nyawa Tiwi |
![]() |
---|
Tabiat Gelap Hanafi Terkuak: Dijauhi Sekantor, Tak Satu Pun Hadir di Nikahan Sebelum Bunuh Tiwi |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan Diungkap Lusi Namo: Tubuh Prada Lucky Ada Bekas Injak Sepatu, Ginjal-Paru Hancur |
![]() |
---|