Breaking News:

Berita Viral

HEBOH! Guru Honorer Berijazah D2 di Bima Dipecat via WA, Kepala Sekolah Ungkap Penyebab Pemecatan

Seorang guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang bernama Verawati mendadak viral.

Editor: Eri Ariyanto
freepik dan freepik/@stockking
ILUSTRASI Guru honorer yang dipecat lewat WhatsApp setelah 18 tahun mengabdi di sekolah 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang bernama Verawati mendadak jadi perbincangan hangat warganet.

Seperti diketahui, nama Verawati viral setelah dipecat dari sekolah SD tersebut.

Verawati mengaku jika pemecatan dirinya karena masalah ijazahnya yang hanya lulusan Diploma Dua atau D2.

Guru honorer (Ilustrasi)
Guru honorer (Ilustrasi) (Freepik.com)

Baca juga: MIRIS! Pria di Sumbawa Cabuli Bocah 5 Tahun di Kandang Ayam, Perbuatan Bejatnya Kepergok Tetangga

Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat, sebab surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

Terkait hal tersebut, Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Jahara Jainudin memberikan penjelasan.

Menurut Jahara, Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

"Maaf, Pak ya, saya salah penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari Kamis kemarin. (Verawati) Disuruh ngantor di dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Jahara menceritakan, pada Jumat, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Ia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera, sebab keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

ILUSTRASI Guru honorer yang dipecat lewat WhatsApp setelah 18 tahun mengabdi di sekolah
ILUSTRASI Guru honorer yang dipecat lewat WhatsApp setelah 18 tahun mengabdi di sekolah (freepik dan freepik/@stockking)

Baca juga: TEKA-TEKI Kematian Pegawai Bank di Lampung, Polisi Temukan Uang Palsu, Penyebab Kematian Terungkap

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Menurutnya, pesan via WA itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.

"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar dia tahu posisinya dimana sebelum ada ijazah," kata Jahara.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniguru honorerVerawatiBima
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved