Palestina vs Israel
Putusan Sementara Mahkamah Internasional soal Gugatan Afrika Selatan pada Israel, Diumumkan Hari Ini
Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengumumkan putusan sementara gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas tuduhan mgenosida di Gaza.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah melakukan dua sidang pembacaan argumen dari Afrika Selatan dan Israel pada Kamis (11/1/2024) dan Jumat (12/1/2024).
Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengumumkan putusan sementara gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas tuduhan melakukan genosida di Gaza pada hari ini, Jumat (26/1/2024).
Agenda penyampaian putusan sementara gugatan genosida Israel dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Jumat (26/1/2024) pukul 18.30 waktu Belanda (00.30 WIB) di Peace Place, Den Haag, Belanda.
Baca juga: Tel Aviv Lumpuh Total, 5000 Warga Israel Tutup Jalan Utama! Didesak Mengalah Ini Respon Netanyahu
"Mahkamah Internasional akan menyampaikan perintahnya atas permintaan indikasi tindakan sementara yang diajukan oleh Afrika Selatan dalam hal penerapan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza," tulis ICJ dalam rilis resminya, Rabu (24/1/2024).
ICJ menyebutkan, Afrika Selatan menyerukan adanya langkah sementara untuk melindungi hak warga Palestina, memastikan Israel patuh, serta mencegah dan menghukum genosida.
Link live streaming putusan gugatan genosida Israel
Putusan ini akan disampaikan oleh panel Mahkamah Internasional yang beranggotakan 17 hakim.
Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Naledi Pandor akan terbang ke Belanda untuk mengikuti sidang ini.
Siaran langsung jalannya sidang putusan gugatan Afrika Selatan terhadap Israel oleh Mahkamah Internasional dapat diakses melalui tautan berikut:
Link sidang putusan gugatan terhadap Israel atas kasus dugaan genosida di Gaza.
Apa yang akan diumumkan Mahkamah Internasional?
Dalam sidang putusan pada hari ini, Mahkamah Internasional tidak akan mengambil putusan yang menyatakan Israel melakukan genosida atau tidak kepada warga di Gaza.
Dikutip dari Reuters, pengadilan baru akan mempertimbangkan tindakan darurat yang mungkin ditujukan ke Palestina.
Pengadilan mungkin juga akan memerintahkan Israel menahan serangannya untuk mencegah perselisihan menjadi lebih buruk.
Dalam salah satu tuntutannya, Afrika Selatan meminta agar Israel menghentikan seluruh operasi militer di Gaza, memfasilitasi, dan tidak menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan.
Sumber: Kompas.com
| Detik-detik Kejadian Pria Israel Meledak Terkena Ranjau Darat saat Menendang Bendera Palestina |
|
|---|
| Terungkap Sumber Pasokan Senjata Hamas, Ternyata dari Iran dan Pasar Gelap: Diselundupkan |
|
|---|
| Toko Roti di Gaza Buka Kembali, Warga Rela Antre Berjam-jam, Sebelumnya Sempat Konsumsi Pakan Ternak |
|
|---|
| Heboh! Bom-bom Israel Ditemukan di Sekolah-sekolah Gaza, Beratnya Bikin Terkaget-kaget: Total 453 Kg |
|
|---|
| Ribuan warga Israel Unjuk Rasa, Tuntut Akhiri Perang Gaza, 'Orang Yahudi & Arab Tolak Bermusuhan' |
|
|---|