Palestina vs Israel
Putusan Sementara Mahkamah Internasional soal Gugatan Afrika Selatan pada Israel, Diumumkan Hari Ini
Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengumumkan putusan sementara gugatan Afrika Selatan terhadap Israel atas tuduhan mgenosida di Gaza.
Editor: Sinta Manila
Jika itu terjadi, Afrika Selatan dan negara-negara pendukungnya harus menghentikan aksi kekerasan di Gaza selain melalui forum internasional. Pasalnya, Mahkamah Internasional adalah pengadilan tertinggi di dunia dengan otoritas hukum tertinggi.
Sebagai alternatif, mereka bisa mengajukan kasus baru yang terpisah ke Mahkamah Internasional.
3. Dibawa ke Dewan Keamanan PBB
Jika Mahkamah Internasional menolak gugatan, kasus ini dapat dibawa ke Dewan Keamanan PBB atau memberikan tekanan hukum kepada negara yang menyediakan senjata ke Israel.
Sementara, apabila putusan keluar dan Israel tidak mematuhinya, negara anggota Dewan Keamanan PBB dapat mengajukan permasalahan ini ke Dewan Keamanan.
Nantinya, akan dilakukan pemungutan suara untuk meminta Israel mematuhi langkah-langkah sementara tersebut.
Sayangnya, AS dapat memberikan hak veto atas pemungutan suara ini untuk membela Israel. Jika AS tidak memveto dan Israel diputuskan bersalah, tindakan hukuman bisa diberikan.
Artikel diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Detik-detik Kejadian Pria Israel Meledak Terkena Ranjau Darat saat Menendang Bendera Palestina |
|
|---|
| Terungkap Sumber Pasokan Senjata Hamas, Ternyata dari Iran dan Pasar Gelap: Diselundupkan |
|
|---|
| Toko Roti di Gaza Buka Kembali, Warga Rela Antre Berjam-jam, Sebelumnya Sempat Konsumsi Pakan Ternak |
|
|---|
| Heboh! Bom-bom Israel Ditemukan di Sekolah-sekolah Gaza, Beratnya Bikin Terkaget-kaget: Total 453 Kg |
|
|---|
| Ribuan warga Israel Unjuk Rasa, Tuntut Akhiri Perang Gaza, 'Orang Yahudi & Arab Tolak Bermusuhan' |
|
|---|