Berita Viral
Biadab! Ayah di Banyumas Setubuhi Anak Tiri 3x Seminggu, Korban Dijadikan Budak Nafsu Selama 6 Tahun
Pria di Banyumas, Jawa Tengah, berinisial R (46) harus berurusan dengan polisi karena melakukan tindak asusila terhadap anak anak tirinya.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria yang tinggal di Banyumas, Jawa Tengah, berinisial R (46) harus berurusan dengan polisi karena melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya.
Pelaku menyetubuhi anak tirinya yang berinisial L (16) sebanyak tiga kali dalam seminggu.
Lebih mirisnya, perbuatan bejat pelaku itu telah dilakukan selama enam tahun sejak korban masih berusia 10 tahun.

Baca juga: Bejat! Oknum Guru SMP di Buton Selatan Cabuli 17 Siswanya, Para Korban Diraba, Dipeluk, dan Dicium
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban curhat dengan kakak kandungnya yang tinggal di luar kota.
"Korban mendapat perlakuan tersebut sampai tiga kali dalam seminggu." ungkap Andriansyah kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
"Hingga tumbuh dewasa kemudian korban berontak dan menceritakan kepada kakak kandungnya,"
Pelaku terancam 15 tahun penjara
Andriansyah mengatakan, selama ini korban tidak bisa menolak keinginan tersangka karena mendapat ancaman akan dibunuh.
"Dia mendapat perlakuan tersebut bertahun-tahun dari umur 10 tahun dan diancam akan dibunuh jika sampai memberitahu ibunya," jelasnya.

Andriansyah menjelaskan, perbuatan itu dilakukan tersangka di rumahnya saat dalam keadaan sepi.
Modus awalnya tersangka meminta korban untuk memijat di kamar.
"Jadi saat ibu korban keluar rumah, pelaku menyuruh korban ke kamar dengan modus untuk memijat kakinya." terangnya.
"Pelaku kemudian menyetubuhi anak tirinya," katanya lagi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Sosok Evan, Pria Difitnah Jadi Pembunuh Sadis di Indramayu, Kini Dapat Imbalan dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Rektor UI Prof Heru Hermansyah Minta Maaf setelah Disoraki Zionis, Terungkap Pemicunya: Kecolongan |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi di Wakatobi Penerbit SKCK Buronan Pembunuhan: Kini Dimutasi, Gagal Jadi Perwira |
![]() |
---|
Kisah Hidup Musisi Senior Fariz RM, 4 Kali Terseret Kasus Narkoba: Terakhir Divonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
5 Fakta Rumah Anggun Tyas, Sopir Bank Jateng yang Gondol 10 Miliar, Akan Dijadikan Rental Mobil |
![]() |
---|