Berita Viral
Biadab! Ayah di Banyumas Setubuhi Anak Tiri 3x Seminggu, Korban Dijadikan Budak Nafsu Selama 6 Tahun
Pria di Banyumas, Jawa Tengah, berinisial R (46) harus berurusan dengan polisi karena melakukan tindak asusila terhadap anak anak tirinya.
Editor: Eri Ariyanto
Selain itu, dirinya juga melakukan pencabulan sebanyak tiga kali dilakukan di rumah nenek korban.
Peristiwa naas yang menimpa korban berlangsung selama dua tahun lebih mulai dari Maret 2021- September 2023 sejak SBM berusia 16 tahun.
Menurut Anom, korban menuruti kemauan pelaku lantaran ketakutan tersangka selalu mengancam.
Baca juga: GERTAKAN Sopir Truk di Bangkalan Bikin Remaja 14 Tahun Pasrah 3x Digagahi: Awalnya Kenalan di Medsos

Pelaku mengancam akan menceraikan ibu kandungnya jika buka suara maupun menolak permintaannya.
Padahal itu ancaman itu menjadi modus yang dilakukan tersangka N agar SBM selalu memenuhi nafsu birahinya.
Atas perbuatannya itu, jelas Anom, tersangka N disangkakan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sesuai pasal itu ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun
Pelaku juga terancam mendapatkan hukuman denda paling banyak Rp 5 miliar.
“Lantaran terduga pelaku merupakan ayah tiri daripada korban maka hukuman ancaman pidana pokok ditambah sepertiga, kurang lebih dari 15 tahun menjadi 20 tahun,” demikian Anom.

Sang ibu syok saat mendengar pengakuan dari anaknya.
Hancur hati sang ibu saat mengetahui kabar bahwa anaknya menjadi korban cabul dari suaminya.
Meski demikian, ibu korban lega saat pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Warga setempat pun juga geger atas kejadian pencabulan ini.
Sementara itu, korban kini merasakan trauma mendalam atas insiden pencabulan itu.
Hingga kini kasus tersebut masih terus diproses oleh pihak berwenang.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Sosok Evan, Pria Difitnah Jadi Pembunuh Sadis di Indramayu, Kini Dapat Imbalan dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Rektor UI Prof Heru Hermansyah Minta Maaf setelah Disoraki Zionis, Terungkap Pemicunya: Kecolongan |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi di Wakatobi Penerbit SKCK Buronan Pembunuhan: Kini Dimutasi, Gagal Jadi Perwira |
![]() |
---|
Kisah Hidup Musisi Senior Fariz RM, 4 Kali Terseret Kasus Narkoba: Terakhir Divonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
5 Fakta Rumah Anggun Tyas, Sopir Bank Jateng yang Gondol 10 Miliar, Akan Dijadikan Rental Mobil |
![]() |
---|