Berita Kriminal
Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Sekaligus Pembunuh Berantai 12 Orang, Divonis Mati!
Slamet Tohari alias Mbah Slamet (46), dukun pengganda uang yang membunuh 12 orang, divonis mati di Pengadilan Negeri Banjarnegara.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mbah Slamet, pelaku kasus penipuan penggandaan uang yang merengut 12 orang korban, divonis mati!
Dalam kasus ini, Mbah Slamet didakwa pembunuhan berencana, pemalsuan uang, penipuan, dan penggelapan.
Kasus dukun pengganda uang yang membunuh 12 orang ini menjadi sorotan pada April 2023.
Baca juga: Dukun Palsu di Lampung Tipu Tetangga Rp 2 Juta, Modus Pedang Gaib Datangkan Uang: 2 Karung Isi Zonk!
Kala itu, saat kasus pembunuhan berantai ini terbongkar, polisi menemukan 12 jasad korban di kebun di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.
Mbah Slamet merenggut nyawa korban karena merasa jengkel terus ditagih hasil penggandaan uang.
Agar uangnya bisa digandakan, korban diminta Mbah Slamet menyerahkan uang dengan nominal beragam.
Dari 12 jenazah yang ditemukan, sembilan di antaranya berhasil diidentifikasi.
Baca juga: TRAGIS Ibu dan Anak Diduga Jadi Korban Pembunuhan Mbah Slamet, Sempat Punya Uang Berjumlah Fantastis

Slamet Tohari alias Mbah Slamet (46), dukun pengganda uang yang membunuh 12 orang, divonis mati di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (1/12/2024).
Ketua majelis hakim, Niken Rochayati, membacakan hal-hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya adalah Mbah Slamet membunuh 12 korban menggunakan racun apotas, sehingga membuat korban mengalami sakit luar biasa, lalu meninggal.
Slamet lantas mengubur jenazah korban dengan tidak manusiawi.
Kemudian, hal yang memberatkan lainnya, Slamet dinilai tidak memiliki rasa iba. Tindakannya menimbulkan duka bagi keluarga korban.
Baca juga: KORBAN Mbah Slamet Bertambah? Kini Ada 18 Orang Hilang Terdata di Posko, Pelaku Lupa Jumlah Korban!
”Hal yang meringankan, nihil,” ujar Niken saat membacakan putusan, dikutip dari Kompas.id.

Niken menuturkan, perbuatan terdakwa masuk dalam kejahatan luar biasa. Tindakan tersebut meresahkan dan mengguncang tatanan sosial masyarakat.
Di samping itu, Slamet melakukan aksi tersebut hanya untuk memenuhi gaya hidup hedonisme.
Hakim juga memandang, perbuatan Slamet menjadi contoh tidak baik dan dikhawatirkan dapat memotivasi orang lain melakukan hal serupa.
Sumber: Kompas.com
Eras Penculik Bos Bank BUMN Ternyata Teman Lama Oknum TNI Pemberi Job, Sempat Ketemu Sebelum Beraksi |
![]() |
---|
Anggun Sopir Bank Jateng yang Gondol Rp10 M Sudah Beli Rumah, Sesumbar Bikin Garasi untuk 300 Mobil |
![]() |
---|
Suami di Pandeglang Banten Tega Bunuh Istri & Bayinya Gegara Kalah Judol, Punya Utang Rp11 Juta |
![]() |
---|
KKN di Ogan Ilir, Mahasiswi UMP Trauma jadi Korban Asusila Pengurus Karang Taruna, Disekap 3 Jam |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga, Pelaku Terancam Pidana Mati, Kapolres Indramayu: Sadis |
![]() |
---|