Breaking News:

Berita Viral

Anak yang Penjarakan Ayah Kandung karena Tolak Bersihkan Kotoran Kucing, Mengaku Alami Trauma Psikis

Rupanya ada alasan yang mendasari KT membulatkan tekad memperkarakan cekcok kotorang kucing tersebut.

Editor: Sinta Manila
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Sang anak yang tak terima pun, melaporkan ayahnya ke polisi dengan tuduhan KDRT. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang kakek tua berinisial ZA (70) di Tegal, Jawa Tengah, dipenjarakan oleh anak kandungnya KT (40).

Dua yang memiliki hubungan darah tersebut terlibat percekcokan karena kotoran kucing.

Yang membuat semakin miris adalah sikap KT sebagai putri kandung, menolak damai dan mantap 'menyeret' ayahnya ke meja hijau.

Baca juga: Berawal dari Perkara Kotoran Kucing, Pria 70 Tahun Dipenjarakan Anak, Tabiat Pelaku Terbongkar: KDRT

Rupanya ada alasan yang mendasari KT membulatkan tekad memperkarakan cekcok kotorang kucing tersebut.

ZA hanya bisa pasrah duduk di kursi pesakitan usai dilaporkan oleh putrinya sendiri ke polisi.

Saat ini, kakek tua yang dilaporkan putri bungsunya kepolisi itu cuma bisa tersenyum dibalik jeruji besi.

Perkara ini berawal dari masalah kotoran kucing.

Saat itu, kakek ZA menegur putrinya KT (40) untuk membersihkan kotoran kucing.

Namun, KT tak terima ditegur dan diminta ayahnya untuk mebersihkan kotoran kucing peliharaannya.

Hingga akhirnya, keduanya terlibat cekcok mulut hingga diduga adanya KDRT yang dilakukan terhadap putrinya.

Ayah di Tegal dipidanakan anak kandungnya sendiri, berawal dari perkara kotoran kucing, kini tabiat asli sang ayah terbongkar.
Ayah di Tegal dipidanakan anak kandungnya sendiri, berawal dari perkara kotoran kucing, kini tabiat asli sang ayah terbongkar. (TribunBanyumas)

Sang anak yang tak terima pun, melaporkan ayahnya ke polisi dengan tuduhan KDRT.

Pada Senin 5 Februari 2024 lalu, ZA menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tegal, Jawa Tengah dengan nomor perkara 2/Pid.Sus/2024/ PN Tgl.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap ZA adalah Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT.

Namun, dalam sidang ini, sang anak sebagai pelapor tak hadir di pengadilan.

Baca juga: AKHIR Kisah Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Divonis 10 Tahun Penjara Akibat Kasus Robot Trading

Anak Menolak Damai

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
kotoran kucingayah kandungDipenjaraTegal
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved