Breaking News:

Berita Viral

Berawal dari Perkara Kotoran Kucing, Pria 70 Tahun Dipenjarakan Anak, Tabiat Pelaku Terbongkar: KDRT

Ayah di Tegal dipidanakan anak kandungnya sendiri, berawal dari perkara kotoran kucing, kini tabiat asli sang ayah terbongkar.

Editor: Dika Pradana
TribunBanyumas
Ayah di Tegal dipidanakan anak kandungnya sendiri, berawal dari perkara kotoran kucing, kini tabiat asli sang ayah terbongkar. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gegara persoalan kotoran kucing, seorang wanita di Tegal, Jawa Tengah tega memenjarakan ayah kandungnya yang kini telah berusia 70 tahun.

Wanita tersebut telah muak dengan tindak-tanduk ayahnya selama ini.

Hingga pada akhirnya tabiat asli lansia tersebut akhirnya terbongkar.

Momen persidangan terdakwa ZA (70) yang dilaporkan oleh anaknya KT (40) atas kasus KDRT di Pengadilan Negeri (PN) Tegal Kelas IA Tegal, Senin (5/2/2024).
Momen persidangan terdakwa ZA (70) yang dilaporkan oleh anaknya KT (40) atas kasus KDRT di Pengadilan Negeri (PN) Tegal Kelas IA Tegal, Senin (5/2/2024). (TribunJateng')

Usut punya usut, pelaku diduga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui, pelapor berinisial KT (40) berusaha menjebloskan ayah kandungnya berinisial ZA.

Kasus dengan perkara Nomor 2/Pid.Sus/2024/ PN Tgl itu tengah memasuki sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tegal, Senin (5/2/2024).

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT.

Baca juga: Jangan Jadi Durhaka! Ini 5 Cara Menghadapi Omelan Ibu, Jangan Lupa Panjatkan Doa Meluluhkan Hati!

Baca juga: DURHAKA! Wanita di Deli Serdang Bakar Rumah Ortu, Ngamuk Tak Diberi Uang Buat Narkoba:Kecanduan Sabu

Dalam persidangan tersebut, pelapor KT tidak hadir.

Sementara terdakwa ZA, datang memakai rompi berwarna oranye serta dikawal petugas kejaksaan menggunakan mobil tahanan.

Penasehat hukum terdakwa, David Surya menilai, dalam kasus tersebut terjadi kriminalisasi kepada kliennya ZA.

Laporan yang disampaikan adalah Pasal 44 UU tentang KDRT.

Tetapi di dalam persidangan, perihal KDRT tersebut tidak pernah terungkap.

Ayah di Tegal dipidanakan anak kandungnya sendiri, berawal dari perkara kotoran kucing, kini tabiat asli sang ayah terbongkar.
Ayah di Tegal dipidanakan anak kandungnya sendiri, berawal dari perkara kotoran kucing, kini tabiat asli sang ayah terbongkar. (TribunBanyumas)

"Latar belakangnya kalau terungkap di fakta persidangan itu lebih karena adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan." jelasnya.

"Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini," katanya.

David berharap, aparat penegak hukum, baik itu Polres, Polda, Kejari, Kejati, bisa memperhatikan perkara tersebut dan menghentikan penuntutan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
berita viral hari inikucingKotorananakayahKDRTpenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved