Berita Kriminal
Ancaman Kakek di Buton Bikin Bocah SD Pasrah Dicabuli, Beri Uang Tutup Mulut Rp5.000: Takut Dibunuh
Inilah kronologi terungkapnya kasus pencabulan bocah SD di Buton, berawal dari cerita kemaluannya sakit.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang kakek berusia 56 tahun tega mencabuli bocah kelas 3 SD di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan melakukan pengancaman.
Dalam kasus ini, korban yang sudah ketakutan diancam akan dibunuh jika melaporkan insiden tersebut ke orang lain.
Bahkan korban mendapatkan Rp5.000 sebagai uang tutup mulut.

Saat kejadian tersebut, korban hanya bisa menurut dan pasrah dicabuli pelaku.
Usut punya usut, korban ternyata telah disetubuhi sejak tahun 2023 lalu.
Hal ini diungkapkan Kanit Polsek Batauga, Aipda La Ode Asrun yang menjelaskan setelah dilakukan pedalaman ternyata korban sudah sering disambangi pelaku sejak tahun 2023.
Baca juga: Gertakan Pria di Bengkulu Bikin Putrinya Pasrah Digagahi, Beraksi saat Istri Tidur: Korban Dibekap
Baca juga: ASTAGA! Remaja Difabel di Pangkal Pinang Digagahi Teman Ayahnya, Pelaku ternyata Pensiunan PNS
"Terduga pelaku sudah sering melakukan hal tidak senonoh itu sejak korban masih duduk dibangku kelas 3 sekolah dasar," bebernya, Rabu(7/2/2024).
Kata dia, korban M yang saat ini duduk di kelas 4 SD itu selalu diberi uang Rp 5 ribu sebelum pelaku AK (56) melakukan aksi bejatnya.
"Setiap melakukan hal tersebut selalu diberi uang 5.000 terlebih dahulu," lanjutnya.
Ia melanjutkan, korban juga sempat menerima ancaman pembunuhan dari terduga pelaku AK jika menceritakan perlakuan bejatnya tersebut.

Mengenai ancaman hukuman, Asrun menjelaskan atas perbuatannya terduga pelaku AK terancam 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi sebab mencabuli anak di bawah umur berinisial M, Selasa(6/2/2024)Kemarin.
Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 3 / II / 2024 / SPKT / POLSEK BATAUGA / POLRES BUTON / POLDA SULTRA, tanggal 6 Februari 2024 yang diterima TribunnewsSultra.com.
Dalam data tersebut disebutkan pelaku merupakan pria berinisial AK (56).
Pelaku menyetubuhi seorang anak berusia 11 tahun.
Baca juga: HEBOH Kasus Remaja Putri Nyaris Digagahi 10 Pemuda di Gunungputri Bogor, Kades: Anak di Bawah Umur

Eras Penculik Bos Bank BUMN Ternyata Teman Lama Oknum TNI Pemberi Job, Sempat Ketemu Sebelum Beraksi |
![]() |
---|
Anggun Sopir Bank Jateng yang Gondol Rp10 M Sudah Beli Rumah, Sesumbar Bikin Garasi untuk 300 Mobil |
![]() |
---|
Suami di Pandeglang Banten Tega Bunuh Istri & Bayinya Gegara Kalah Judol, Punya Utang Rp11 Juta |
![]() |
---|
KKN di Ogan Ilir, Mahasiswi UMP Trauma jadi Korban Asusila Pengurus Karang Taruna, Disekap 3 Jam |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga, Pelaku Terancam Pidana Mati, Kapolres Indramayu: Sadis |
![]() |
---|