Berita Kriminal
Ancaman Kakek di Buton Bikin Bocah SD Pasrah Dicabuli, Beri Uang Tutup Mulut Rp5.000: Takut Dibunuh
Inilah kronologi terungkapnya kasus pencabulan bocah SD di Buton, berawal dari cerita kemaluannya sakit.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang kakek berusia 56 tahun tega mencabuli bocah kelas 3 SD di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan melakukan pengancaman.
Dalam kasus ini, korban yang sudah ketakutan diancam akan dibunuh jika melaporkan insiden tersebut ke orang lain.
Bahkan korban mendapatkan Rp5.000 sebagai uang tutup mulut.
Saat kejadian tersebut, korban hanya bisa menurut dan pasrah dicabuli pelaku.
Usut punya usut, korban ternyata telah disetubuhi sejak tahun 2023 lalu.
Hal ini diungkapkan Kanit Polsek Batauga, Aipda La Ode Asrun yang menjelaskan setelah dilakukan pedalaman ternyata korban sudah sering disambangi pelaku sejak tahun 2023.
Baca juga: Gertakan Pria di Bengkulu Bikin Putrinya Pasrah Digagahi, Beraksi saat Istri Tidur: Korban Dibekap
Baca juga: ASTAGA! Remaja Difabel di Pangkal Pinang Digagahi Teman Ayahnya, Pelaku ternyata Pensiunan PNS
"Terduga pelaku sudah sering melakukan hal tidak senonoh itu sejak korban masih duduk dibangku kelas 3 sekolah dasar," bebernya, Rabu(7/2/2024).
Kata dia, korban M yang saat ini duduk di kelas 4 SD itu selalu diberi uang Rp 5 ribu sebelum pelaku AK (56) melakukan aksi bejatnya.
"Setiap melakukan hal tersebut selalu diberi uang 5.000 terlebih dahulu," lanjutnya.
Ia melanjutkan, korban juga sempat menerima ancaman pembunuhan dari terduga pelaku AK jika menceritakan perlakuan bejatnya tersebut.
Mengenai ancaman hukuman, Asrun menjelaskan atas perbuatannya terduga pelaku AK terancam 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi sebab mencabuli anak di bawah umur berinisial M, Selasa(6/2/2024)Kemarin.
Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 3 / II / 2024 / SPKT / POLSEK BATAUGA / POLRES BUTON / POLDA SULTRA, tanggal 6 Februari 2024 yang diterima TribunnewsSultra.com.
Dalam data tersebut disebutkan pelaku merupakan pria berinisial AK (56).
Pelaku menyetubuhi seorang anak berusia 11 tahun.
Baca juga: HEBOH Kasus Remaja Putri Nyaris Digagahi 10 Pemuda di Gunungputri Bogor, Kades: Anak di Bawah Umur
| Pesan Terakhir Arjuna, Pria Idap Epilepsi Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga Sumut, Adik Dapat Wasiat |
|
|---|
| Detik-detik Bripda Waldi Bunuh Dosen Wanita di Bungo Jambi, Cekik Leher Korban dengan Gagang Sapu |
|
|---|
| Detik-Detik Zulham Tukang Sate Jadi Provokator Tewaskan Arjuna di Masjid, Ajak 4 Rekan Aniaya Korban |
|
|---|
| Sosok Thoriq Pemuda di Lampung Lecehkan & Aniaya Wanita Saat Salat di Masjid, Pelaku Pengurus Masjid |
|
|---|
| Sosok Perangkat Desa di Kerek Tuban Tewas Dibacok, Diduga Motif Asmara, Korban Tiba-tiba Diserang |
|
|---|