Breaking News:

Berita Viral

Kronologi ASN di Cianjur Kena OTT, Ditemukan Amplop Isi Uang Menangkan Caleg, Diduga Politik Uang

Inilah kronologi ASN di Cianjur terjaring OTT, Ada amplop berisi uang memenangkan caleg, kini memelas ditahan.

Editor: Dika Pradana
Tribun
Ilustrasi politik uang 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat baru saja terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah ditemukan amplop berisi uang untuk memenangkan seorang Calon Legislatif atau Caleg.

Dalam kasus ini, ASN tersebut disinyalir terlibat aksi politik uang pada Pemilu 2024.

Pelaku kini hanya bisa pasrah saat ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ilustrasi politik uang
Ilustrasi politik uang (Tribun)

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap polisi di kediamannya di Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Senin (12/2/2024) malam.

Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah uang yang diduga akan digunakan untuk memenangkan salah satu calon anggota legislatif di Kabupaten Cianjur.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Cianjur untuk diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur.

Baca juga: Bahaya Terima Serangan Fajar atau Politik Uang Menjelang Hari Pencoblosan, Ada Ancaman Pidana

Baca juga: Heboh Caleg di Makassar Bagi-bagi Duit Rp100 Juta, Kini Berdalih Sedekah: Tegas Bantah Politik Uang

Pelaku lantas mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus politik uang.

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur Yana Sopyan menjelaskan, pelaku diamankan berikut barang bukti sejumlah amplop berisi uang dan spesimen atau contoh surat suara atas nama salah satu caleg.

Namun, Yana enggan mengungkap identitas caleg tersebut.

Ilustrasi politik uang
Ilustrasi politik uang (Tribun)

“Informasi yang kami terima sementara ini, itu (caleg) kabupaten,” kata Yana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/2/2024).

Yana mengatakan, Bawaslu Cianjur akan melakukan pemeriksaan secara maraton terkait pelanggaran ini.

Kasus ini juga melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan yang terhimpun dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu.

“Karena penanganan pidana Pemilu ini sangat terbatas, karenanya kita lakukan segera dan menjadi perhatian khusus berkenaan dengan adanya peristiwa ini,” ujar Yana.

Baca juga: Dengki & Iri Lihat Caleg Lain Menang? Ini Cara Manjur Obati Penyakit Ain Plus Doa Meminta Kesembuhan

Bahaya Terima 'Serangan Fajar' atau Politik Uang Menjelang Hari Pencoblosan, Ada Ancaman Pidana
Bahaya Terima 'Serangan Fajar' atau Politik Uang Menjelang Hari Pencoblosan, Ada Ancaman Pidana (Bawaslu)

Yana mengatakan, ASN tersebut diduga melakukan tindak pidana pemilu ketika sedang memepersiapkan sejumlah bukti yang diamankan.

"Bukti-bukti dalam bentuk informasi yang kami terima adanya pembagian, membersihkan uang, dan spesimen berupa conto surat suara. Spesimen contoh surat suara itu ditemukan berdekatan dengan amplop berisikan uang," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniASNOTTamplopuangcaleg
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved