Breaking News:

Pemilu 2024

Diduga 'Diserbu' Warga yang Ingin Cek DPT Online, Website KPU Eror Tepat di Hari Pencoblosan

Diduga karena laman resmi KPU tersebut down 'diserbu' warganet untuk mengakses informasi seputar pemilihan umum ini.

Editor: Sinta Manila
Website KPU.go.id
Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) www.kpu.go.id tak bisa diakses pada hari pencoblosan. 

Melansir dari Kominfo.go.id, situs KPU beberapa waktu lalu, pernah diretas.

Bukan hanya sekali, tapi berkali-kali.

Akibatnya, akses informasi hasil Pemilu, Pilkada melalui sistem informasi yang dimiliki penyelenggara menjadi terganggu.

Dari gangguan tersebut memang lalu lintas (traffic) menuju laman (website) milik KPU menjadi down.

Link Pantau Hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilpres 2024, Pertarungan Anies, Prabowo dan Ganjar

Cek hasil quick count Pilpres 2024: LINK

Yang perlu diketahui, hasil quick count Pilpres 2024 baru bisa diketahui atau tayang pada pukul 15.00 WIB.

Baca juga: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 Berdasarkan Warna, Jangan Asal Coblos, Begini Penjelasannya

Dengan kata lain, hasil hitung cepat Pilpres 2024 akan disiarkan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai alias ditutup pada pukul 13.00 WIB.

Hal ini sesuai Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.

"Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan."

"Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei manapun," kata anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aliyah, Selasa (13/2/2024).

Menurut Aliyah, diaturnya pengumuman hasil hitung cepat agar proses pemungutan dan penghitungan suara di Pilpres 2024 yang sedang berjalan tidak terganggu.

"Aturan ini untuk memastikan pilihan masyarakat tidak terpengaruh dan terintimidasi oleh hasil quick count yang beredar pada saat proses pemungutan suara dan saat penghitungan suara sedang berjalan," kata Aliyah.

Tentang Quick Count Pilpres 2024

Quick count adalah proses perhitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.

Penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
WebsiteKPUDPT Online
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved