Breaking News:

Pilpres 2024

Real Count Pileg DPR RI di Jakarta, Data Masuk 35 Persen, PSI Tembus 3 Besar Salib Gerindra & Golkar

Inilah update hasil hitung sementara (real count) dalam Pileg DPR RI di wilayah Jakarta di situs web KPU.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Update hasil hitung sementara (real count) dalam Pileg DPR RI di wilayah Jakarta di situs web KPU. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah update hasil hitung sementara (real count) dalam Pileg DPR RI di wilayah Jakarta di situs web KPU.

Dalam hasil real count Pileg DPR RI di wilayah Jakarta, PKS berada di posisi teratas dan unggul tipis dari PDI-P.

Sementara yang mengejutkan dari hasil itu adalah PSI karena tembus dalam tiga besar.

Hasil survei elektabilitas partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. (TribunJogja)

Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024 di Makassar, Data 20 Persen, Ganjar Tertinggal Jauh dari Prabowo & Anies

Berdasarkan data terbaru per Kamis (15/2/2024) pukul 11.01 WIB, data yang masuk baru 35,20 persen atau 10.829 dari 30.766 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta.

PKS unggul sementara dengan perolehan suara tertinggi, yakni 32.575 suara atau 16,02 persen.

Perolehan suara PKS dalam Pileg DPR RI di DKI Jakarta itu berbeda tipis dengan PDI-P yang meraih 32.008 suara atau 15,74 persen.

Di posisi ketiga, ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memperoleh 21.542 suara atau 10,6 persen.

Berikut ini hasil perolehan suara sementara Pileg DPR RI 2024 untuk wilayah DKI Jakarta:

PKB: 5,75 persen

Gerindra: 9,02 persen

PDI-P: 15,74 persen

Golkar: 8,73 persen

Nasdem: 6,49 persen

Partai Buruh: 2,08 persen

Partai Gelora : 0,71 persen

PKS: 16,02 persen

PKN: 1,33 persen

Hanura: 2,35 persen

Update hasil hitung sementara (real count) dalam Pileg DPR RI di wilayah Jakarta di situs web KPU.
Update hasil hitung sementara (real count) dalam Pileg DPR RI di wilayah Jakarta di situs web KPU. (Kompas.com)

Baca juga: Hasil Real Count KPU, Pukul 13.00 WIB Data Masuk 42 Persen, Prabowo Teratas, Anies Ungguli Ganjar

Partai Garuda: 0,6 persen

PAN: 7,1 persen

PBB: 0,5 persen

Demokrat: 5,87 persen

PSI: 10,6 persen

Perindo: 2,88 persen

PPP: 2,84 persen

Partai Ummat: 1,39 persen

Sebagai informasi, untuk bisa masuk ke parlemen di Senayan, partai politik harus melewati syarat ambang batas atau parliamentary threshold.

Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Partai politik harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional.

Ini berarti tidak semua partai politik peserta pemilu bisa melenggang ke Senayan.

Adapun data sementara yang tersaji di dalam web KPU tersebut hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara dalam Pemilu 2024.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara di setiap tingkatan.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilpres 2024real countJakartaPileg DPR RIPSIGerindraGolkarPDI-P
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved