Breaking News:

Pilpres 2024

Real Count KPU Pilpres 2024, Data Masuk 51 Persen, Prabowo Unggul, Anies dan Ganjar Tertinggal Jauh

Berikut hasil real count atau perhitungan suara sementara di Pilpres 2024 di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Jumat (16/2/2024).

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Hasil real count atau perhitungan suara sementara di Pilpres 2024 di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Jumat (16/2/2024). 

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, juga mengatakan penetapan rekapitulasi suara Pilpres 2024 dilakukan paling lambat pada Rabu, 20 Maret 2024.

"Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu nasional itu paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu nanti dijadwalkan 20 Maret 2024," ujarnya, Senin (5/2/2024).

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil Pemilu 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Dengan demikian, pada Rabu, 20 Maret 2024, masyarakat akan mengetahui calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pilpres 2024.

Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diolah dari berita tayang di TribunNews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024real countKPUPrabowo SubiantoAnies BaswedanGanjar Pranowo
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved