Pemilu 2024
Real Count Pileg DPRD Depok, Data 41 Persen, PKS Tertinggi, PDIP Masih di Bawah Gerindra dan Golkar
Berikut hasil real count atau perhitungan suara sementara di Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Depok, Jawa Barat.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut hasil real count atau perhitungan suara sementara di Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Depok, Jawa Barat.
Dalam hasilnya, PKS, Gerindra, dan Golkar sementara ini menjadi tiga partai dengan perolehan suara terbanyak.
Partai besar seperti PDIP diketahui berada di urutan keempat dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPRD Kota Depok 2024.

Baca juga: Real Count KPU Belum Terupdate, Data Terakhir Masuk Sabtu 17 Februari Pukul 19.30 WIB, Ada Apa?
Data tersebut berdasarkan hasil hitung sementara dalam real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 19.34 WIB, total suara yang masuk berasal dari 41,29 persen tempat pemungutan suara (TPS) di Depok, atau 2.300 dari 5.570 TPS.
PKS saat ini tercatat memperoleh suara tertinggi yakni 27,81 persen. Kemudian, diikuti Gerindra dengan perolehan sementara sebesar 20,519 persen.
Selain kedua partai tersebut, Golkar yang menduduki posisi ketiga sementara ini sudah memperoleh suara 15,3 persen.
Berikut daftar sementara perolehan suara Pileg 2024 untuk wilayah Kota Depok:
1. PKB: 6,83 persen
2. Partai Gerindra: 15,27 persen
3. PDI-P: 9,02 persen
4. Golkar: 15,3 persen
5. Partai Nasdem: 4,217 persen
6. Partai Buruh: 2,233 persen
7. Partai Gelora: 0,71 persen
8. PKS: 27,81 persen
9. PKN: 0,3 persen
10. Partai Hanura: 0,18 persen

Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024, Data Masuk 51 Persen, Prabowo Unggul, Anies dan Ganjar Tertinggal Jauh
11. Partai Garuda: 0,42 persen
12. PAN: 5,27 persen
13. PBB: 0,21 persen
14. Partai Demokrat: 4,7 persen
15. PSI: 5,53persen
16. Perindo: 1,22 persen
17. PPP: 1,55 persen
18. Partai Ummat: 0,88 persen
Sebagai informasi, data yang tersaji di dalam situs web KPU hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara di setiap tingkatan.
KPU RI melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Hasil Real Count Pilkada NTT 2024, Cek Suara Yohanis-Jane, Emanuel-Johanis dan Simon- Adrianus Garu |
![]() |
---|
Jago Bahasa Inggris hingga Dipuji Donald Trump, Ini Riwayat Pendidikan Prabowo SD-SMP di Luar Negeri |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pileg 2024, PDIP Minta MK Nol-kan Perolehan Suara PSI & Demokrat, Ditagih Bukti |
![]() |
---|
'Saling Ejek' Partai Gelora vs PKS Soal Gabung Prabowo - Gibran, PKS: Partai Apa Itu? Duh, Nol Koma! |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pileg 2024, Saksi Gerindra di Papua Tengah Tewas Jadi Korban Rekapitulasi yang Rusuh |
![]() |
---|