Breaking News:

Pemilu 2024

Ditipu Dukun Palsu, Caleg Pekalongan Dijanjikan Menang & Rp 300 Juta Jadi 3 M, Ludes Buat Foya-foya

Seorang caleg di Pekalongan tergiur oleh dukun pengganda uang ternyata ditipu, uang ratusan juta miliknya ludes.

TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi (tengah) saat memperlihatkan barang bukti kasus penipuan terhadap calon legislatif (Caleg) asal Partai Golkar di daerah pemilihan IV, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang calon legislatif (caleg) di Pekalongan tergiur oleh dukun pengganda uang ternyata ditipu, uang ratusan juta miliknya ludes.

Kini kasus penipuan yang dilakukan oleh dukun palsu telah ditangani oleh Polres Pekalongan.

Korban yakni caleg asal Partai Golkar di daerah pemilihan IV, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, bernama Nur Hikmah (45).

Sedangkan pelaku yakni Robiin alias Gus Abin (35), warga Brebes yang dibantu Sukriyanto (58) warga Jember, Jawa Timur.

Tingginya biaya politik membuat caleg tersebut menempuh jalan pintas, dan terjebak tipu daya pelaku.

Tersangka menjanjikan kepada korban bisa menggandakan uang, serta menambah suara pada Pemilu 2024.

Baca juga: Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Sekaligus Pembunuh Berantai 12 Orang, Divonis Mati!

Seorang caleg bernama Nur Hikmah bernasib apes
Seorang caleg bernama Nur Hikmah bernasib apes uang kampanye raib dipakai dukun palsu, kini pelaku berhasil ditangkap di Polres Pekalongan.

Informasinya, tersangka Gus Abin bisa menggandakan uang serta menambah suara.

Sebab, saat itu korban juga sangat butuh suara banyak dalam pencalegannya.

"Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, (8/2/2024).

Yang mana, si korban ini dikenalkan oleh teman korban kepada pelaku.

Setelah perkenalan terjadi akhirnya ditentukan tempat, waktu, untuk mengadakan ritual penggandaan uang dan informasinya bisa untuk menambah suara caleg," kata Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi kepada Tribunjateng.com, usai press release di halaman Mapolres setempat, Rabu (21/2/2024).

Kemudian, ketika ritual berlangsung tersangka ini meminta korban untuk menyediakan uang Rp 300 juta dan dimasukkan ke dalam tasnya.

"Ritual dilakukan di kediaman korban, di kamar. Korban dan tersangka mengadakan ritual."

"Besaran dana yang disiapkan oleh korban sebesar Rp 300 juta yang nantinya akan menjadi Rp 3 miliar," imbuhnya.

Baca juga: Pilu! Tergiur Jadi Kaya Raya, Nenek 65 Tahun di Bengkulu Ditipu Dukun Palsu, Uang Rp250 Juta Amblas

Setelah kegiatan ritual selesai, korban bersama dengan temannya, keluar untuk makan.

Ilustrasi dukun
Ilustrasi dukun (Tribun Jabar)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
calegPekalonganmenangisdukun palsuPengganda Uang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved