Breaking News:

Pilkada 2024

4 Bursa Cagub Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024, Salah Satu Calonnya Ternyata Keponakan Prabowo

Inilah empat nama anggota partai Gerindra yang menjadi kandidat Calon Gubernur (Cagub) di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Editor: Eri Ariyanto
TribunJakarta
4 bursa Cagub Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024 

Golkar telah memunculkan Ridwan Kamil yang merupakan eks Gubernur Jawa Barat dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Kemudian, nama politikus NasDem yang lebih dikenal dengan julukan ‘Crazy Rich Tanjung Priok’, Ahmad Sahroni juga digadang-gadang maju di Pilkada DKI.

Bahkan, jenderal purnawirawan Polri Dharma Pongrekun juga telah mendeklarasikan diri sebagai Cagub DKI independen.

Pengamat sebut Jokowi diduga akan buat kejutan sebelum pensiun
Pengamat sebut Jokowi diduga akan buat kejutan sebelum pensiun (Tribunnews)

Pesaing Berat Ridwan Kamil di Pilgub DKI, Kaesang Kesandung Syarat Umur, Pengamat: Ada Paman Usman

Pengamat politik dari Universitas Nasional, Selamat Ginting secara terang-terangan menyebut jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bikin kejutan sebelum pensiun.

Kejutan yang dikatakan Selamat Ginting itu ternyata terkait anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Dalam pernyataanya, Selamat Ginting menyebut jika Jokowi akan memajukan Kaesang Pangarep di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Tentu jika Kaesang Pangarep benar maju di Pilkada DKI Jakarta, akan membuat persaingan semakin ketat, baru-baru ini nama Ridwan Kamil juga digadang-gadang menjadi kandidat kuat di Pilkada DKI Jakarta.

Baca juga: Setelah Gibran Cawapres Prabowo, Ini Sosok Elektabilitas Teratas Calon Gubernur Jateng, Kata Survei

Seperti diketahui, Kaesang yang kini menjabat Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bahkan dianggap politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni lawan terberat, jika dibandingjkan eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Namun, bila mengacu aturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Kaesang rupanya belum cukup umur untuk maju di ajang Pilgub.

Menurut Ginting, dalam aturan itu disebutkan bahwa syarat minimal untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur yakni berusia 30 tahun.

Sedangkan Kaesang yang lahir pada 25 Desember 1994 diketahui belum berusia genap 30 tahun saat Pilkada Jakarta berlangsung.

Presiden Joko Widodo,  Anwar Usman, Gibran Rakabuming, dan Kaesang dilaporkan ke KPK.
Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, Gibran Rakabuming, dan Kaesang dilaporkan ke KPK. (Dok Tribunnews | Instagram @kaesangp | Kompas.com)

Baca juga: Angin Segar Buat Anies Baswedan! Real Count Pilpres Versi AMIN: Prabowo 47 Persen, Peluang 2 Putaran

"Ada kendala usia Kaesang, dia baru berusia 30 tahun pada Desember 2024," kata Ginting saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (27/2/2024).

"Sedangkan Pilgub DKI jika berlangsung pada September atau November 2024, dia masih kurang beberapa bulan saja," imbuhnya.

Walau aturan syarat maju sebagai Gubernur adalah minimal 30 tahun, menurut Ginting bukan berarti peluang Kaesang untuk maju di Pilgub sudah tertutup.

Ia kemudian berkaca pada pencalonan kakak sulung Kaesang, yakni Gibran Rakabuming Raka yang bisa maju sebagai cawapres kendati belum cukup umur setelah ada drama putusan kontroversial di Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
1234
Tags:
Pilkada 2024Calon GubernurDKI JakartaGerindraPrabowo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved