Breaking News:

Pemilu 2024

Suaranya Melejit di Indramayu, Komeng Kalahkan Capres Anies Baswedan & Ganjar Pranowo, Raih 180 Ribu

Perolehan suara Komeng menjadi yang tertinggi dibanding para pesaingnya di pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mewakili daerah Jabar.

YouTube Tribun Solo Stories
Suara Komeng di Indramayu melejit kalahkan Capres Anies dan Ganjar. 

"Kaget pas lihat foto Komeng, jadi langsung saja dicoblos. Yang lainnya gak ada yang kenal," jarnya, Jumat (1/3/2024).

Siap Tinggalkan Dunia Hiburan, Segini Gaji yang Bakal Diterima Komeng Sebagai DPD

Mampu menembus kursi anggota dewan dengan cara yang antimainstream membuat Alfiansyah atau Komeng semakin dikagumi banyak orang.

Seorang pelawak yang tiba-tiba meraih suara terbanyak untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar).

Tanpa ikut partai, tanpa perlu kampanye Komeng mampu menarik perhatian pemilih untuk mencoblos dirinya.

Baca juga: Asal Usul Kata Uhuy Jargon yang Diteriaki saat Perhitungan Suara di TPS, Komeng: Orang Inget Terus

Tembusnya Komeng untuk bisa duduk di kursi DPD turut didoakan beramai-ramai warga Indonesia.

Jika kelak Komeng benar-benar berhasil menduduki jabatan anggota dewan, maka dia harus menanggalkan karir selebritisnya.

Komeng tak lagi boleh sibuk menjadi pelawak yang wara-wiri di televisi.

Baca juga: Saat Iwan Fals Terkejut Komeng Jadi Caleg DPD Suara Tertinggi, Tembus Senayan:Negeriku Tambah Lucu

Dia harus bekerja untuk rakyat sebagai bagian dari wakil rakyat yang duduk di kursi DPD RI.

Lalu, apakah gaji Komeng nanti saat jadi pejabat akan sama banyaknya dengan penghasilan saat jadi komedian?

Viral foto Komeng di surat suara yang dianggap tak biasa
Viral foto Komeng di surat suara yang dianggap tak biasa (Kolase Youtube)

Berikut perkiraannya

Gaji dan tunjangan anggota DPD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi Bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.

Dalam Pasal 3 disebut bahwa gaji pokok tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rincian gaji dan tunjangan para anggota DPR telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI dan dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Baca juga: Intip Ide & Gagasan Unik Komeng saat Terpilih Jadi Anggota Dewan, Singgung BLACKPINK & Penjajahan

Gaji anggota DPR RI terdiri dari tiga kategori, yakni gaji anggota DPR, gaji anggota DPR merangkap wakil ketua, dan gaji anggota DPR merangkap ketua.

Besaran gaji dan tunjangan pelawa Komeng jika lolos DPD Jabar.
Besaran gaji dan tunjangan pelawa Komeng jika lolos DPD Jabar. (Instagram Komeng)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
IndramayuKomengAnies BaswedanGanjar Pranowo
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved