Pemilu 2024
Suaranya Melejit di Indramayu, Komeng Kalahkan Capres Anies Baswedan & Ganjar Pranowo, Raih 180 Ribu
Perolehan suara Komeng menjadi yang tertinggi dibanding para pesaingnya di pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mewakili daerah Jabar.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komedian Alfiansyah Komeng alias Komeng memperoleh suara yang tinggi di Kabupaten Indramayu.
Perolehan suara Komeng menjadi yang tertinggi dibanding para pesaingnya di pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mewakili daerah Jabar.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat KPU Indramayu yang secara resmi dinyatakan sudah selesai pada Kamis (29/2/2024) kemarin.
Hasil pemilihan DPD di Kabupaten Indramayu ini diketahui dibacakan langsung oleh Koordinator Divisi SDM, Sosialisasi, dan Parmas KPU Kabupaten Indramayu, Munawaroh.
"Calon nomor urut 10, Alfiansyah Komong 180.459 suara," ujar dia.
Raihan suara tersebut membuat Komeng menang telak di Kabupaten Indramayu.
Bahkan suara Komeng melampaui suara milik dua Capres dan Cawapres di Kabupaten Indramayu pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
Perolehan suara Paslon nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar di Indramayu diketahui meraih 131.030 suara dan Paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih 174.026 suara.
Baca juga: Asal Usul Kata Uhuy Jargon yang Diteriaki saat Perhitungan Suara di TPS, Komeng: Orang Inget Terus

Diurutan kedua peraih suara terbanyak DPD RI di Indramayu ditempati oleh Abas Abdul Jalil dengan perolehan 100.713 suara.
Abas Abdul Jalil sendiri menjadi satu-satunya putra daerah Indramayu yang mencalonkan diri dalam pemilihan DPD RI mewakili Jabar.
Kemudian, Aanya Rina Casmayanti di posisi ketiga dengan 91.322 suara, keempat Agita Nurfianti dengan 54.940 suara.
Munawaroh mengatakan, untuk pemilihan DPD RI, KPU Indramayu mencatat ada sebanyak 796.558 suara yang dinyatakan sah
Sementara suara tidak sah ada sebanyak 249.758 suara. Sedangan jumlah suara sah dan tidak sah total ada sebanyak 1.046.316 suara.
Baca juga: Segini Gaji dan Tunjangan yang Didapat Komeng Jika Jadi DPD Jabar, Lebih Besar daripada Jadi Artis?

Salah seorang warga asal Kecamatan Arahan, Andrian Supendi mengaku seperti disihir saat membuka surat suara untuk DPD RI.
Ia mengaku spontan memilih Komeng karena foto nyeleneh komedian senior tersebut. Foto Komeng ini tampil berbeda dibanding foto-foto calon DPD lainnya.
"Kaget pas lihat foto Komeng, jadi langsung saja dicoblos. Yang lainnya gak ada yang kenal," jarnya, Jumat (1/3/2024).
Siap Tinggalkan Dunia Hiburan, Segini Gaji yang Bakal Diterima Komeng Sebagai DPD
Mampu menembus kursi anggota dewan dengan cara yang antimainstream membuat Alfiansyah atau Komeng semakin dikagumi banyak orang.
Seorang pelawak yang tiba-tiba meraih suara terbanyak untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar).
Tanpa ikut partai, tanpa perlu kampanye Komeng mampu menarik perhatian pemilih untuk mencoblos dirinya.
Baca juga: Asal Usul Kata Uhuy Jargon yang Diteriaki saat Perhitungan Suara di TPS, Komeng: Orang Inget Terus
Tembusnya Komeng untuk bisa duduk di kursi DPD turut didoakan beramai-ramai warga Indonesia.
Jika kelak Komeng benar-benar berhasil menduduki jabatan anggota dewan, maka dia harus menanggalkan karir selebritisnya.
Komeng tak lagi boleh sibuk menjadi pelawak yang wara-wiri di televisi.
Baca juga: Saat Iwan Fals Terkejut Komeng Jadi Caleg DPD Suara Tertinggi, Tembus Senayan:Negeriku Tambah Lucu
Dia harus bekerja untuk rakyat sebagai bagian dari wakil rakyat yang duduk di kursi DPD RI.
Lalu, apakah gaji Komeng nanti saat jadi pejabat akan sama banyaknya dengan penghasilan saat jadi komedian?

Berikut perkiraannya
Gaji dan tunjangan anggota DPD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi Bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.
Dalam Pasal 3 disebut bahwa gaji pokok tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Rincian gaji dan tunjangan para anggota DPR telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI dan dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Baca juga: Intip Ide & Gagasan Unik Komeng saat Terpilih Jadi Anggota Dewan, Singgung BLACKPINK & Penjajahan
Gaji anggota DPR RI terdiri dari tiga kategori, yakni gaji anggota DPR, gaji anggota DPR merangkap wakil ketua, dan gaji anggota DPR merangkap ketua.

Anggota DPR RI menerima gaji pokok sebesar Rp4,2 juta, gaji wakil ketua DPR RI yakni Rp4,6 juta, dan gaji ketua DPR RI adalah Rp5,04 juta.
Selain gaji, anggota DPD juga akan menerima tunjangan yang sama dengan anggota DPR RI. Tunjangan tersebut yakni:
- Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000
- Asisten anggota Rp2.250.000
- Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa, setiap bulan
- Tunjangan PPh Rp2.699.813
- Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok
- Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok
- Tunjangan jabatan anggota Rp9.700.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5.580.000 per bulan.
- Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15.554.000 per bulan.
- Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.
(TribunJabar/ Handhika Rahman)(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Diolah dari artikel tayang di TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
Hasil Real Count Pilkada NTT 2024, Cek Suara Yohanis-Jane, Emanuel-Johanis dan Simon- Adrianus Garu |
![]() |
---|
Jago Bahasa Inggris hingga Dipuji Donald Trump, Ini Riwayat Pendidikan Prabowo SD-SMP di Luar Negeri |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pileg 2024, PDIP Minta MK Nol-kan Perolehan Suara PSI & Demokrat, Ditagih Bukti |
![]() |
---|
'Saling Ejek' Partai Gelora vs PKS Soal Gabung Prabowo - Gibran, PKS: Partai Apa Itu? Duh, Nol Koma! |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pileg 2024, Saksi Gerindra di Papua Tengah Tewas Jadi Korban Rekapitulasi yang Rusuh |
![]() |
---|