Berita Kriminal
Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Polisi Lampung AKP Andri Kini Divonis Hukuman Mati: Bungkam
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami kini dijatuhi hukuman mati lantaran terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Upah Rp 1,2 Miliar
Jaksa penuntut umum membeberkan keuntungan Andri Gustami selama menjadi kurir narkoba di Lampung Selatan, Kamis (1/2/2024).
Jaksa Eka Aftarini menyebut, selama menjadi kurir narkoba di Lampung Selatan, Andri Gustami berhasil meraup upah sebesar Rp 1,2 miliar.
Nilai itu didapat dari total 150 kg sabu yang berhasil diloloskan melalui Pelabuhan Bakauheni.
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu diberi upah Rp 8 juta per kg sabu.
"Bahwa atas perannya tersebut, Andri Gustami telah menerima upah sebesar Rp 1,22 miliar," sebut jaksa.
"Di luar itu, ada juga uang sebesar Rp 120 juta yang diminta dan diterima dari peredaran gelap narkoba," lanjutnya.
Adapun, nilai upah itu didapat dari delapan kali proses pengiriman narkoba.
Berikut rinciannya:
- 4 Mei 2023: sabu 12 kg
Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda
- 8 Mei 2023: sabu 20 kg
Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda
- 11 Mei 2023: sabu 16 kg
Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda
Sumber: Tribun Lampung
Update Kasus Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren di Sumut, Teman Yuda Ungkap Fakta Soal HP |
![]() |
---|
Sosok Dadang Iskandar Lolos dari Vonis Mati Kasus Polisi Bunuh Polisi di Sumbar, Dibui Seumur Hidup |
![]() |
---|
Keluarga Ilham Kacab Bank BUMN Tak Percaya Korban Dipilih Acak, Desak Cek HP Pelaku: Sudah Ketemu |
![]() |
---|
Ilham Kacab Bank BUMN Dipilih Jadi Korban Penculikan Secara Acak, Sempat Rayu Korban Lain Tapi Gagal |
![]() |
---|
Kacab Bank BUMN Ilham Sudah Diincar Sejak Juni Tapi Gagal, Korban Tolak Turuti Permintaan Pelaku |
![]() |
---|