Breaking News:

Berita Kriminal

Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Polisi Lampung AKP Andri Kini Divonis Hukuman Mati: Bungkam

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami kini dijatuhi hukuman mati lantaran terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional.

YouTube Kompas
Eks Kasat narkoba di Lampung divonis mati, terbukti bantu selundupkan narkoba. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami kini dijatuhi hukuman mati lantaran terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional.

Ketua majelis hakim Lingga Setiawan membacakan vonis mati kepada AKP Andri Gustami dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (29/2/2024).

AKP Andri Gustam terbukti terlibat jaringan narkoba internasional.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana mati," kata Lingga.

Menurut hakim, vonis tersebut telah melalui pertimbangan yang matang.

Hakim menyebut, Andri terbukti sudah terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama.

Perannya terbukti membantu meloloskan pemeriksaan narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Adapun jerat hukum yang dikenakan pada Andri Gustami adalah pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Dulu Koki Restoran, Pria Ini Malah Banting Setir Jadi Kurir Narkoba di DKI, Simpan Sabu dalam Buku

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami j
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dijatuhi hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (29/2/2024).

Bungkam

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami sudah tiba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (29/2/2024).

Andri Gustami tiba pada pukul 13.00 WIB dengan diantar mobil tahanan.

Seperti persidangan sebelum-sebelumnya, ia mengenakan kemeja putih dengan peci hitam.

Pantauan Tribun Lampung, setelah turun dari kendaraan tahanan, ia langsung bergegas masuk ke ruang tunggu.

Sembari berjalan, Andri lebih memilih bungkam kala ditanya oleh awak media.

Pertanyaan tersebut berkenaan dengan kesiapan Andri Gustami untuk mendengarkan vonis hakim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
narkobaInternasionalLampungpolisiAKP Andri Gustami
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved