Breaking News:

Rekrutmen TNI AD 2024 Dibuka, Tamatan SMA Sederajat & Setara Paket C Boleh Mendaftar Tamtama

Rekrutmen TNI AD 2024 dibuka, tamatan SMA dan setara Paket C bisa mendaftar Tamtama.

Editor: Candra Isriadhi
Sumber: Antaranews
Rekrutmen TNI AD 2024. Rekrutmen TNI AD 2024 dibuka, tamatan SMA/SMK bisa mendaftar Tamtama. 

Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan

Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan khusus:

Ilustrasi prajurit TNI AD. Rekrutmen Tamtama TNI AD 2024 dibuka hingga 31 Maret 2024.
Ilustrasi prajurit TNI AD. Rekrutmen Tamtama TNI AD 2024 dibuka hingga 31 Maret 2024. (Sumber: Kompas.com)

Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri/PNS.

Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMA/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi (berlaku Paket C).

Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk daerah reguler serta 160 cm khusus untuk Kabupaten yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal sesuai Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;

Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers, Psikologi.

Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.

 

Persyaratan tambahan: 

Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apa pun, kapan pun dan di mana pun;

Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses oleh Disdukcapil;

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Tags:
rekrutmen tni adjadwal rekrutmen tni adTNI AD
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved