Berita Kriminal
Pembunuh Satu Keluarga di Babulu Hanya Dituntut 10 Tahun Penjara, Keluarga Korban Emosi: Rugi Pak!
Junaedi, siswa SMK pembunuh satu keluarga di Desa Babulu Laut dituntut 10 tahun penjara.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
YouTube Tribun Kaltim Official
Emosi keluarga dengar pembunuh satu keluarga dituntut 10 tahun.
Dalam persidangan pun JND tidak dijerat pasal pemerkosaan.
Kata Faisal hal tersebut karena kondisi korban sudah meninggal.
"Fakta persidangan ini terungkap bahwa posisi korban sudah meninggal saat disetubuhi," katanya.
Selain itu dalam persidangan juga terungkap motir siswa SMK bunuh satu keluarga.
Kata Faisal Arifuddin terdakwa merasa dendam karena korban kerap kali meracun peliharaannya.
Selain itu pemerkosaan yang dilakukan tidak masuk dalam perencanaan JND.
"Niatnya melakukan pembunuhan, bukan pemerkosaan," kata Faisal Arifuddin.
(TribunnewsBogor/ Sanjaya Ardhi)
Diolah dari artikel tayang di TribunnewsBogor.com
Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Dijebak Heryanto, 2 Teman Ikut Dibui, Buang Kardus Tak Tahu Isinya Jasad Dina, Diberi Upah Rp50 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Mantan Dian Pegawai Minimarket, Sempat Curhat ke Heryanto Malah Dibunuh, Minta Bantu Move On |
![]() |
---|
Tak Ingat Istri & Anak! Heryanto Tega Rudapaksa & Bunuh Dina Pegawai Minimarket di Rumah saat Sepi |
![]() |
---|
Motif Heryanto Tega Bunuh Dina Pegawai Minimarket di Sungai Citarum, HP & Perhiasan Korban Diambil |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Pembunuhan Dina Pegawai Minimarket yang Tewas di Sungai Citarum, Ternyata Rekan Kerja |
![]() |
---|