Breaking News:

Bansos dan BLT

Cara Cek Penerima Kartu Jakarta Pintar/ KJP Plus 2024, Siswa SMK Bisa Dapatkan Rp 450 Setiap Bulan

Cara cek penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus 2024, siswa SMK bisa dapatkan Rp 450 setiap bulan.

Editor: Candra Isriadhi
jakarta.go.id
Ilustrasi KJP plus. Cara cek penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus 2024, siswa SMK bisa dapatkan Rp 450 setiap bulan. 

4. SMK

Jumlah penerima jenjang SMK 105.982 peserta didik.

Besaran dana Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.

Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000/bulan.

5. PKBM

Jumlah penerima jenjang PKBM 1.883 peserta didik.

Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus

Hanya dapat digunakan untuk pembelanjaan Non Tunai (Cashless).

Pembayaran Non Tunai dengan cara Taping ATM KJP Plus pada Mesin EDC Bank DKI atau menggunakan Digital Paymen JakOne Mobile.

Siswa penerima KJP dapat belanja di Toko Resmi Belanja KJP Plus atau Merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI.

Item barang-barang perlengkapan sekolah yang dibeli oleh siswa KJP Plus terekam di setiap Merchant.

Setiap Merchant akan memberikan laporan kepada Bank DKI tentang item barang yang dibeli oleh siswa KJP Plus.

Bank DKI akan memberikan laporan pembelanjaan dana KJP Plus yang dikumpulkan dari Merchant kepada Disdik DKI melalui UPT P4OP Disdik.

Syarat Penerima KJP Plus

Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

(Kompas.tv/Rizky L Pratama)

Diolah dari artikel Kompas.tv.

Sumber: Kompas TV
Tags:
jenis jenis bansoscara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansoscara cek bansoscara mencairkan bansosKJP
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved