Berita Viral
Gus Miftah Bikin Geger setelah Sindir Larangan Pakai Speaker saat Tadarus, Kemenag: Gak Paham Nanya!
Kementerian Agama menanggapi ceramah Gus Miftah yang menyindir aturan larangan pemakaian speaker saat tadarus Al-Quran.
Editor: Sinta Manila
Di situ juga diatur bahwa saat Ramadan, siang dan malam hari, bacaan Al-Qur’an menggunakan pengeras suara ke dalam,” jelasnya.
"Edaran ini tidak melarang menggunakan pengeras suara.
Silakan Tadarrus Al-Qur’an menggunakan pengeras suara untuk jalannya syiar.
Untuk kenyamanan bersama, pengeras suara yang digunakan cukup menggunakan speaker dalam," jelas Anna Hasbie.

Menanggapi kontroversi ini, Anna menekankan bahwa edaran ini bukan untuk membatasi syiar Ramadan, melainkan untuk menciptakan suasana yang lebih syahdu dan nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
"Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu.
Kalau diatur, insya Allah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian juga lebih mudah dipahami,” tandasnya.
Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala
Berikut ini ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Agama tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala:
Pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar.
Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala.
Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.

b. Penggunaan pengeras suara pada masjid/musala mempunyai tujuan:
- Mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian AlQur’an, selawat atas Nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu.
- Menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, suara imam kepada makmum ketika salat berjemaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah.
- Menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar masjid/musala.
Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suara.
pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/musala.
untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik.
Sumber: Tribun Medan
Sosok Walikota Arlan yang Anaknya Ditegur Kepsek SMP 1 Prabumulih, Sempat Viral Pamerkan 4 Istri |
![]() |
---|
Viral Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Dimutasi Diduga Tegur Anak Walkot Bawa Mobil, Ditangisi Murid |
![]() |
---|
Motif Penculikan & Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Cairkan Uang Rekening Dormant |
![]() |
---|
Kini Cerai, Tasya Farasya Ternyata Naksir Ahmad Assegaf Sejak SD & Kenal Saat Kuliah, Akui Penasaran |
![]() |
---|
Pilu 2 Balita di Bengkulu Keluar Cacing dari Mulut & Hidung Serupa Kisah Raya, Ini Penjelasan Dokter |
![]() |
---|