Breaking News:

Catat! 3 Bocoran Aturan Baru PNS yang Segera Dirilis, PNS akan Ditugaskan Magang: Simak Ketentuannya

Inilah tiga bocoran isi aturan baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan segera dirilis, setiap PNS akan diwajibkan untuk magang.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
Edit by Tribunnewsmaker / Tribunnews
Catat! 3 Bocoran Aturan Baru PNS yang Segera Dirilis, PNS akan Ditugaskan Magang 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah tiga bocoran isi aturan baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan segera dirilis, setiap PNS akan diwajibkan untuk magang.

Aturan baru ini memang belum dirilis, namun sudah menjadi kehebohan di sejumlah kalangan PNS atau ASN.

Rencananya peraturan ini segera dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam waktu dekat.

Baca juga: Selamat! Sri Mulyani Beri Bonus Tunjangan Uang Makan PNS 2024 Guna Daya Tahan Tubuh: Papua Tertinggi

Sebelunya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen aparatur sipil negara (ASN/PNS) mendekati hasil akhir.

RPP tersebut ditargetkan terbit akhir April 2024.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, aturan ini diharapkan bisa implementatif dan bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.

Baca juga: Tok! Nadiem Makarim Berikan Tunjangan Khusus bagi Guru PNS & PPPK, Cek Syaratnya: Anda Termasuk?

Catat! 3 Bocoran Aturan Baru PNS yang Segera Dirilis, PNS akan Ditugaskan Magang
Catat! 3 Bocoran Aturan Baru PNS yang Segera Dirilis, PNS akan Ditugaskan Magang (Edit by Tribunnewsmaker / Tribunnews)

"RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden." ujar Anas dikutip dari keterangan tertulis Kementerian PAN-RB.

"Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan," lanjutnya.

Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini.

Substansi yang dibahas diantaranya:

- Pengembangan kompetensi

- Perencanaan kebutuhan

Baca juga: Catat! Kriteria Golongan PNS yang Tidak akan Dapat THR 2024 & Gaji Ke-13, Pahami Penyebabnya!

Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Berikut 3 Bocoran isi aturan baru bagi PNS yang segera terbit:

1. Rekrutmen CPNS Dibuka 3 Kali Setahun

Anas menyampaikan ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini.

Halaman 1 dari 3
Tags:
berita viral hari iniaturanPNSmagang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved