Breaking News:

Berita Kriminal

Junaedi Pembunuh Satu Keluarga di PPU Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ngamuk: Nggak Adil!

Vonis Junaedi masih dianggap ringan oleh keluarga korban, mereka minta hukuman setimpal karena terdakwa telah menghilangkan lima nyawa sekaligus.

YouTube Tribunnews Bogor
Junaedi pembunuh satu keluarga di PPU divonis 20 tahun penjara, keluarga korban murka. 

"Tidak benar itu (video yang beredar)," kata Supriyanto, Sabtu.

"Ini saya cek langsung kondisinya baik-baik saja, nggak ada tanda-tanda kekerasan," tambahnya.

Supriyanto menambahkan, keamanan JND di dalam sel tahanan dipastikan terjaga.

Pihaknya juga telah memisahkan JND dari tahanan lainnya.

Baca juga: JERIT Tangis Wanita di Jember Jadi Tersangka Pembunuhan Ibunya, Tak Kuat Reka Ulang: Ditipu Pacar!

Pria bunuh satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim)
Pria bunuh satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) (TribunKaltim)

"Ini kondisinya baik-baik saja (mengirimkan foto tersangka yang sedang duduk dengan kondisi baik)," kata Supriyanto.

"Dia kita sendirikan terpisah dengan tahanan yang lainnya," ungkapnya.

Mengenai adanya video yang beredar viral tersebut, Supriyanto mengatakan, pihaknya akan menelusuri hal tersebut.

Inilah sosok JND pelaku pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU)
Inilah sosok JND pelaku pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU). (Tribun Kaltim)

"Untuk video tersebut ini sedang kita dalami siapa pembuat dan apa motifnya. Bisa jadi video itu bertujuan provokasi," tandasnya.

Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di PPU

Sebelumnya diberitakan, JND ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti membunuh satu keluarga yang beranggotakan lima orang, yaitu inisial W (34), SW (34), RJ (15), VD (10), dan ZA (2).

Pembunuhan tersebut terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (6/2/2024).

Kronologi pembunuhan bermula saat JND sedang berkumpul bersama teman-temannya mengadakan pesta minuman keras pada Senin (5/2/2024) malam.

Kemudian, pada pukul 23.30 Wita, JND diantarkan pulang oleh teman-temannya. Setelah itu, niatan untuk membunuh korban baru lah muncul.

JND mengambil senjata tajam di rumah dan pergi menuju rumah korban.

Saat itu, JND mematikan aliran listrik rumah korban dan masuk ke dalam rumah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Tags:
JunaediBabuluPenajam Paser Utarapembunuhan satu keluarga
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved