Berita Viral
Bejat! Pria di Jayapura Diduga Cabuli Mahasiswi di Semak-semak, 2 Warga Temukan Korban Tanpa Busana
Bejat, seorang pria berinisial ND (27) diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Sentani Timur karena diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang ma
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bejat, seorang pria berinisial ND (27) diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Sentani Timur karena diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang mahasiswi.
Seperti diketahui, pelaku melakukan tindak pencabulan terhadap wanita berinisial JK (19) di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (14/3/2024).
Aparat kepolisian yang saat itu mengendarai kendaraan melintas di depan ruko di depan Abepura, Kota Jayapura dan melihat pelaku, sehingga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan tersebut.
Baca juga: Terlalu! Marbot Masjid di Gowa Diduga Lecehkan Bocah Disabilitas di Kontrakannya, Videonya Viral
Kapolsek Sentani Timur AKP Johan Taudufu saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berstatus sebagai mahasiswi tersebut.
“Iya, benar, pelaku pencabulan kami tangkap di depan ruko yang berada di Distrik Abepura, Kota Jayapura,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis sore.
Menurut Johan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 05.00 WIB dini hari.
Saat itu korban yang terpengaruhi minuman keras (miras) bertemu dengan pelaku.

Kemudian, pelaku membawa korban dengan menggunakan sepeda motor ke arah Kampung Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura.
Pelaku kemudian berhenti di tempat yang sepi dan langsung menggendong korban lalu membawanya ke semak-semak.
Setelah itu, pelaku melucuti pakian korban dan mencabulinya.
“Setelah puas melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan telanjang, dan pada pagi harinya korban ditemukan oleh dua orang warga, sehingga korban diantar ke Polsek Sentani Timur untuk melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut,” jelasnya.
Johan menyatakan, setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan pada Senin pagi dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Abepura, Kota Jayapura.
“Pelaku sudah kami tangkap dan kini diamankan di Rutan Mapolsek Sentani Timur, guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah dilakukannya tersebut,” ujarnya.
Johan menyampaikan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan.
“Pelaku terancam pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 4 bulan,” tutupnya.

Bejat! Pengendara Ojol di Serang Banten Diduga Cabuli Siswi SD, Lecehkan Korban di Rumah Kosong
Seorang pengendara ojek online (ojol) nekat melakukan tindak asusila terhadap siswi SD kelas 2 di Kota Serang, Banten.
Bahkan kabar itu juga dengan cepat menyebar luas diberbagai akun media sosial.
Pelaku melakukan perbuatan bejatnya kepada korban di sebuah rumah kosong yang berada di dekat Masjid Al Muhajirin.
Baca juga: Bejat! Pria di Lampung Setubuhi Pelajar saat Mandi di Sungai, Korban Sempat Ditenggelamkan ke Air
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota, Ipda Feby Mufti Ali pun membenarkan adanya laporan tentang dugaan pelecehan seseorang yang mengenakan jaket ojol.
"Sudah ada laporannya, masih kami selidiki," kata Feby, Senin (4/3/2024) pagi.
Saat ini, kata Feby, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan kepada korban dan orangtuanya.
Kemudian, polisi pun mengambil dan memeriksa rekaman CCTV, untuk mencari identitas pelaku.
Terkait keberadaan pelaku, lanjut Feby, polisi mengaku belum bisa memastikannya.
Termasuk soal kabar pelarian pelaku tersebut ke Garut, Jawa Barat, seperti apa yang ramai disebut di media sosial.
"Belum pasti infonya (kabur), masih kami selidiki," jawab Feby singkat.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini salah satunya diunggah di akun X @vryneeth pada 2 Maret 2024.
Dalam unggahan tersebut disebut peristiwa terjadi pada Senin (26/2/2024) pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kosong di Cipocok Jaya, Kota Serang.

Awalnya, korban dijemput oleh terduga pelaku yang mengenakan jaket ojol di depan sekolahnya.
Saat itu, pelaku beralasan telah diminta oleh orangtua korban untuk mengantarkan pulang ke rumahnya.
Sang anak sempat dibawa keliling mengenakan motor, hingga berhenti di sebuah rumah kosong yang berada di dekat Masjid Al Muhajirin.
Di rumah kosong itu, kabarnya pelecehan dilakukan. Korban sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya itu gagal.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian membawa korban dengan motornya, dan menurunkannya di pinggir jalan.
Setibanya di rumah, korban menceritakan peristiwa tersebut ke orangtuanya. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus dugaan pencabulan ke Polresta Serang Kota pada Jumat (1/3/2024).
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Warga Berbondong-bondong Kembalikan Barang-barang Ahmad Sahroni yang Dijarah, Takut Dipenjara? |
![]() |
---|
Viral Gerakan 'fromMalaysiatoIndonesia', Warga Luar Negeri Ramai-ramai Belikan Makanan untuk Ojol |
![]() |
---|
Pilu Rusdamdiansyah Ojol di Makassar Tewas Dikeroyok Karena Dituduh Intel, Rencana Nikah Pupus |
![]() |
---|
Lonjakan Harta Ahmad Sahroni Setelah Jadi Anggota DPR, Dalam 3 Tahun Kekayaan dari 2,8 M Jadi 207 M |
![]() |
---|
Kabar Bocah yang Ambil Jam Tangan Ahmad Sahroni Seharga 11,7 M, Sang Ibu: Ga Tau Cara Pakainya |
![]() |
---|