Berita Viral
MF Tewas di Tangan Seniornya Setelah Dapat 'Mahar', Latihan Kenaikan Sabuk Silat Jadi Petaka
Seorang santri meninggal di pondok pesantren di Lampung Selatan saat tes kenaikan sabuk.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kejadian nahas kembali terjadi di pondok pesantren.
Seorang santri meninggal di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
MF (16) meninggal dunia dan seorang seniornya, A (17) dijadikan tersangka oleh polisi.
A terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga melakukan penganiayaan terhadap MF.
MF diketahui meninggal dunia di RSUD Bob Bazar Kalianda, Minggu (3/3/2024).
Kematian MF diduga terjadi akibat latihan kenaikan sabuk pencak silat di pondoknya.
MF diduga mendapatkan mahar atau hukuman dari seniornya.
Tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia itu tertuang dalam laporan polisi LP / B/ 87 / III / 2024 / SPKT / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Minggu 3 Maret 2024.
Baca juga: Nasib Oknum Pimpinan Ponpes di Luwu Utara Usai Lecehkan Santri di Bawah Umur, Ini Ancaman Hukumannya
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyebut, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka atas meninggalnya MF.
"Kami sudah menetapkan satu tersangka atas nama inisial A (17) merupakan sesama santri yang juga ikut eskul pencak silat di pondok pesantren itu," kata Yusriandi, Rabu (13/3/2024).
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena ia memukul korban, yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia," sambungnya.
Yusriandi menyebut, pelaku berinsiatif memberikan hukuman kepada korban dengan sebutan mahar.
"Mahar yang diberikan pelaku kepada korban itu merupakan aturan di pencak silat yang diikuti korban. Karena dari saksi ahli pencak silat PSHT yang kita hadirkan mereka menyebut mahar itu tidak ada. Pemberian hukuman ada tapi bukan bentuk penganiayaan," katanya.
"Lalu dari pondok pun menyangkal bahwa pemberian mahar atau hukuman kepada korban itu bukan dari pihak pondok. Itu hukuman yang diberikan dari pencak silat yang diikuti korban," sambungnya.
Yusriandi menyebut pelaku terancam 15 tahun penjara.
Ia dijerat Pasal 76c jo Pasal 80 ayat 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
Kejinya 4 Senior di Kediri
Kelakuan keji senior juga terjadi di pondok pesantren Kabupaten Kediri.
Berikut fakta-fakta penganiayaan santri hingga meninggal dunia di Kediri, Jawa Timur.
Setelah dilakukan penyelidikan, fakta-fakta baru pun akhirnya terungkap.
Para pelaku ternyata sempat membonceng mayat korban menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Misteri Kematian Gadis di Kediri, Dibunuh Calon Kakak Ipar, Pelaku Akting: Ikut Evakuasi Jasad
Seperti diketahui, Korban Bintang Balqis Maulana ternyata mendapat penganiayaan cukup sadis oleh empat orang seniornya di pondok pesantren.
Akibatnya, korban meninggal dunia usai dihujani pukulan hingga dibanting oleh pelaku.
Para pelaku saat ini sudah diamankan oleh polisi.
Indentitas pelaku yakni MN (18) pelajar kelas 11 asal Sinoarjo, MA (18) pelajar kelas 12 asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, dan AK (17) asal Kota Surabaya.
Mereka kini harus memertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
Usut punya usut, rupanya pelaku sempat membonceng mayat korban menggunakan sepeda motor.
Pelaku nekat membawa korban yang sudah menjadi mayat dengan boceng tiga menggunakan motor.
Kepergian para pelaku sambil membawa mayat korban diduga tak diketahui pengurus pondok pesantren.
“Dibawa ke rumah sakit jam 3 pagi,” ungkap kakak Bintang, Muhammad Ilham kepada wartawan.
Berdasarkan hasil introgasinya kepada salah seorang tersagka yakni Fatah yang juga masih keluarganya, pelaku mengaku ketakutan lantaran korban tak sadarkan diri.
Fatah sempat berkilah kepada keluarga korban jika Bintang jatuh di kamar mandi.
Padahal, fakta sebenarnya yakni Bintang tewas usai dianiaya Fatah dan teman-temannya.
Diduga, sejak diatas motor, korban Bintang sudah meninggal dunia.
“Dokternya bilang kenapa sudah meninggal baru dibawa ke rumah sakit,” kata Buasan, kakek korban.
Hal itupun diungkapkan Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji.
Menurutnya, korban dibawa ke dokter tanpa sempengetahuan pihak pondok pesantren.
“Jadi tanpa sepengetahuan pihak pesantren para pelaku membawa korban ke dokter namun nyawa korban sudah tidak tertolong,” kata Bramastyo pada Selasa (27/2/2024).
Saat ini pihaknya telah menetapkan 4 tersangka atas kematian Bintang Balqis.
"Empat orang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan lebih lanjut," kata AKBP Bramastyo Priaji.
Ia mengatakan, berdasarkan interogasi, adapun motif tersangka yakni karena adanya kesalahpahaman sehingga menganiaya korban.
"Itu masih kita dalami lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu pihak Pesantren Al Hanifiyah, Fatihunada, mengaku tak tahu adanya penganiayaan yang dilakukan oleh anak muridnya tersebut.
Kemudian, Jenazah Balqis dipulangkan pengurus pondok pada Sabtu (24/2/2024) ke rumahnya di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur.
Saat keluarga membuka kain kafan korban, ditemukan sejumlah luka disekujur tubuhnya.
Luka banyak terlihat di bagian wajah dan dada.
Bahkan, tulang hitung korban juga terlihat seperti patah.
Ada juga luka yang mirip dengan bekas sudutan rokok pada kaki korban.
(Dominius Desmantri/TribunLampung |Damanhuri/TribunBogor)
Diolah dari artikel TribunLampung dan TribunBogor
Sumber: Tribun Lampung
| Sosok Admin Medsos Walkot Surabaya, Tak Sadar Bocorkan Strategi 'Pura-pura Kerja' saat Live Medsos |
|
|---|
| MasyaAllah! Sisi Lain Menkeu Purbaya yang Lekat Imej Koboi, Ternyata Merdu Baca Al Quran saat Macet |
|
|---|
| Parah! Fakta Nampan MBG Diduga Ilegal di Ruko Ancol, Palsukan Label Made in China, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Alasan Budi Arie Segera Ganti Foto Wajah Jokowi di Logo Projo, Tugas Mengawal Sudah Selesai |
|
|---|
| Sepak Terjang Budi Arie Setiadi, Ketum Projo Akan Gabung Partai Gerindra, Siap Hapus Foto Jokowi |
|
|---|